Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Kutuk Pengadilan Iran terhadap Pengikut Bahai

Kompas.com - 12/01/2010, 15:14 WIB

"Kami sangat prihatin mengenai penghukuman yang sedang berlangsung di Iran atas pengikut Bahai dan perlakuan terhadap anggota pemeluk agama minoritas yang terus menjadi sasaran semata-mata atas dasar kepercayaan mereka," kata Crowley.

Komisi AS mengenai Kebebasan Beragama Internasional, suatu lembaga resmi tak memihak yang memberikan saran kepada pemerintah, mengecam Iran, pekan lalu, karena menjelek-jelekkan pengikut Bahai setelah kerusuhan baru-baru ini.

Pengikut Bahai, yang didirikan di Iran pada 1863, dipandang sebagai orang kafir dan menghadapi penghukuman, baik sebelum maupun setelah Revolusi Islam 1979.

Bahai menganggap Bahaullah, yang dilahirkan pada 1817, sebagai nabi terakhir yang dikirim Tuhan. Ajaran itu bertentangan dengan Islam, agama mayoritas warga Iran, yang menyatakan Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com