Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Kutuk Pengadilan Iran terhadap Pengikut Bahai

Kompas.com - 12/01/2010, 15:14 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com — Amerika Serikat mengutuk keras keputusan Iran untuk mengadili tujuh anggota agama terlarang, Bahai, dengan tuduhan melakukan kegiatan mata-mata bagi musuh bebuyutan Iran, Israel.

"Amerika Serikat mengutuk keras keputusan Pemerintah Iran yang memulai pengadilan mata-mata terhadap tujuh pemimpin masyarakat Bahai Iran," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS PJ Crowley, Senin (11/1/2010).

"Pemerintah telah menahan orang-orang ini selama lebih dari 20 bulan tanpa memberikan bukti yang memberatkan mereka dan nyaris tak memberikan akses kepada pengacara hukum," lanjutnya.

Crowley menambahkan, Teheran bertanggung jawab atas keselamatan Bahai selama penahanan mereka.

"Semua orang berhak memperoleh proses yang layak. Hak bagi proses pengadilan yang adil tertulis dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia," katanya.

Jaksa penuntut Teheran, Abbas Jaafari Dolatabadi, Sabtu lalu, mengatakan, ketujuh terdakwa tersebut akan diadili pekan ini di ibu kota Iran, Teheran.

Mereka ditangkap karena memainkan peran dalam mengatur protes Asyura dan telah mengirimkan gambar mengenai kerusuhan tersebut ke luar negeri.

Rezim Iran telah meningkatkan penindakan atas oposisi menyusul protes berdarah anti-pemerintah pada 27 Desember, selama peringatan Asyura, ketika delapan orang tewas.

Kelompok garis keras kini menuduh pemrotes menentang rezim dan pimpinan di republik Islam itu.

Wanita juru bicara tahanan Bahai menolak tuduhan bahwa mereka menyimpan senjata di rumah mereka.

"Kami sangat prihatin mengenai penghukuman yang sedang berlangsung di Iran atas pengikut Bahai dan perlakuan terhadap anggota pemeluk agama minoritas yang terus menjadi sasaran semata-mata atas dasar kepercayaan mereka," kata Crowley.

Komisi AS mengenai Kebebasan Beragama Internasional, suatu lembaga resmi tak memihak yang memberikan saran kepada pemerintah, mengecam Iran, pekan lalu, karena menjelek-jelekkan pengikut Bahai setelah kerusuhan baru-baru ini.

Pengikut Bahai, yang didirikan di Iran pada 1863, dipandang sebagai orang kafir dan menghadapi penghukuman, baik sebelum maupun setelah Revolusi Islam 1979.

Bahai menganggap Bahaullah, yang dilahirkan pada 1817, sebagai nabi terakhir yang dikirim Tuhan. Ajaran itu bertentangan dengan Islam, agama mayoritas warga Iran, yang menyatakan Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com