Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigran Gelap Banjiri Sumut

Kompas.com - 11/01/2010, 16:42 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Setahun terakhir, Provinsi Sumatera Utara dibanjiri imigran gelap dari Afganistan, Irak, Iran, Banglades, dan Myanmar. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara protes dengan kebijakan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menempatkan imigran gelap di Sumatera Utara tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sejak 1 Februari 2009 hingga saat ini, terdapat 321 imigran gelap di provinsi ini. Pemerintah Provinsi Sumut mengaku baru mengetahui bahwa di wilayahnya terdapat sekian banyak imigran gelap saat menggelar rapat koordinasi Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Plus di Medan, Senin (11/1/2010).

"Terus terang sebelumnya kami tak mengetahui ada banyak imigran gelap yang ditempatkan di sini. Ini menjadi catatan karena Departemen Hukum dan HAM tak pernah berkoordinasi dengan pemerintah daerah saat menempatkan imigran gelap tersebut di Sumut," ujar Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Sumut Eddy Syofian.

Menurut Eddy, Pemprov Sumut merasa keberatan karena selama ini tak pernah diajak berkoordinasi oleh Kanwil Hukum dan HAM Sumut selaku kepanjangan Departemen Hukum dan HAM. "Makanya dalam rapat tadi, kami minta agar Kanwil Hukum dan HAM Sumut segera menyurati Menteri Hukum dan HAM, menanyakan mengapa Sumut menjadi tempat penampungan bagi imigran gelap dan sampai berapa lama mereka ditempatkan di sini," ujar Eddy.

Dari data Kanwil Hukum dan HAM Sumut, imigran gelap ditempatkan di empat lokasi, yakni Yayasan Pengembangan Anak Perkebunan di Jalan Bunga Cempaka sebanyak 178 orang, Perumahan Alam Hijau Tanjung Morawa sebanyak lima orang, Rumah Detensi Imigrasi Belawan sebanyak 80 orang, dan Pusat Pengembangan Pendayagunaan Pendidikan dan Teknik Kependidikan Medan sebanyak 68 orang. "Ini yang kami herankan juga, mengapa mereka malah ditempatkan di perumahan dan bukan di kantor milik instansi berwenang seperti imigrasi," kata Eddy.

Dia mengatakan, Pemprov Sumut meminta pemerintah pusat dalam hal ini departemen terkait, seperti Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri, hingga Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan secepatnya mengatasi banyaknya imigran gelap di Sumut.

"Meski ini tidak menjadi beban pemda, kami melihat ada situasi yang juga bisa berubah rawan, mengingat mereka juga berinteraksi dengan warga sekitar. Kami paham persoalan ini tak bisa diatasi pemda karena urusan pengungsi ini juga menyangkut hukum-hukum internasional. Pada prinsipnya, pemerintah daerah minta agar kalau pemerintah pusat menempatkan imigran gelap di sini, harus ada koordinasi dengan pemerintah daerah," katanya.

Pemprov Sumut menyesalkan, imigran gelap yang ditangkap di beberapa daerah di luar Sumut justru ditempatkan di Sumut. Ada imigran gelap yang ditangkap di Depok dan Bekasi, tetapi malah dibawa ke Sumut. "Kami enggak tahu kenapa alasannya Sumut jadi tempat penampungan," ujar Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com