Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Budaya, Jangan Teriak Setelah "Dicolong"!

Kompas.com - 02/09/2009, 13:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kebudayaan yang sudah mengakar di Indonesia dicaplok negara tetangga. Mulai dari batik, seni reog Ponorogo, lagu Rasa Sayange, hingga yang teranyar, Tari Pendet.

Indonesia selalu tertinggal dalam melindungi kekayaan budayanya secara hukum. Entertainer Sys NS mengatakan, seharusnya ada satu instansi yang mengurus pematenan budaya. Hal itu dikatakan Sys saat bersama sejumlah seniman dan budayawan yang tergabung dalam Mufakat Kebudayaan, bertemu dengan pimpinan MPR, Rabu (2/9).

"Kita selalu ribut soal HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Tapi tidak peduli dengan hak paten. Kalau pematung atau seniman kecil-kecil disuruh ngurus paten sendiri, mereka tidak punya dana. Jangan kalau sudah dicolong, baru teriak. Seharusnya ada instansi yang mengurus soal paten," ujar Sys, di Ruang Tamu Pimpinan MPR.

Ia mengatakan, dibukanya pintu bagi pembauran budaya lokal dan budaya asing harus mendapat perhatian. Pembaruan ini, terkadang menimbulkan dampak negatif bagi generasi muda Indonesia. "Tolonglah punya keberpihakan kepada seni budaya Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama budayawan Radar Panca Dahana mengkritisi pandangan para politisi terhadap kebudayaan yang berkaca pada masa lalu. Menurut dia, budaya masih dianggap sebagai "gangguan" bagi dunia politik. "Kita harus mendudukkan persoalan bahwa kebudayaan bukan gangguan bagi kehidupan politik," ujar Radar.

Kebudayaan dinilai semakin sulit memunculkan generasi-generasi baru karena ruang gerak yang sempit. Oleh karena itu, para seniman dan budayawan ini menyampaikan beberapa pemikirannya. Pemikiran tersebut diantaranya mengenai pembiayaan negara terhadap aktivitas budaya, membuat infrastruktur yang membangun arsitektur industri kreatif.

"Selama ini pelaku seni ditempatkan sebagai subordinat oleh kekuatan modal. Budaya mengalami gangguan dari luar. Sudah ada suatu usaha mendominasi dan eksploitasi dari kultur yang sudah dibangun saat ini. Kami mengajak semua pihak teruatama pemimpin bangsa agar mengubah cara pandang terhadap kebudayaan," ujar Radar.

Menanggapi pemikiran para seniman dan budayawan ini, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendorong langkah Mufakat Kebudayaan untuk melakukan pertemuan dan sharing dengan seluruh stakeholder. "Kalau ada yang menolak menerima untuk membicarakan budaya, sampaikan saja ke media," ujarnya.

Menurut Hidayat, kebudayaan harus ditempatkan pada posisi terhormat. Ia sepakat bahwa negara harus berperan dalam melindungi kebudayaan Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com