Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Indonesia Terancam Dipancung

Kompas.com - 30/04/2009, 02:20 WIB

"Tolong sama suamiku doakan aku biar cepat keluar. Disini aku punya masalah dan aku nggak bisa ngirim duit dan aku belum pernah membahagiakan keluargaku. Tolong maafkan aku, tolong doakan aku."

"Nanti biar aku cerita kalau kita sudah ketemu. Disini aku sering menangis karena ingat terus sama kalian," ujar Sulaimah di beberapa paragraf suratnya. Diakhir surat, Sulaimah membubuhkan alamatnya agar jika surat yang ia tulis telah sampai dapat dibalas oleh keluarganya.

Sulaimah juga sempat mengubungi keluargannya di Pontianak melalui telepon. Hanya saja pembicaraannya saat itu tidak begitu jelas, lantaran kondisi lidahnya yang telah terpotong.

Sulaimah telah mengikuti mahkamah hingga 24 kali. Juru Bicara (Jubir) Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Teuku Faizasyah menyatakan, Arab Saudi menganut hukum kisas.

Jika terbukti Sulaimah terlibat dalam pembunuhan ibu majikannya, maka hukuman pancung akan diberikan."Hukuman pancung dapat dipertimbangkan jika terpidana mendapatkan pengampuanan dari keluarga dekat korban," ujarnya.

Jika keluarga dekat korban telah memaafkan tersangka, maka pengadilan atau kerajaan dapat mengganti hukuman pancung dengan hukuman lainnya."Saya belum tahu pasti seperti apa kasusnya, nanti akan kita coba periksa kembali," janjinya.

Menurutnya pengampunan tersebut pernah terjadi pada kasus pembunuhan sebelumnya. Saat itu, warga Indonesia membunuh warga Indonesia lainnya, dan terdakwa divonis dengan hukuman pancung.(Iin Sholihin/Tribun Pontianak)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com