JERUSALEM, KOMPAS.com — Seorang pengacara yang mewakili sebuah biara di sebuah kota Kristen di Palestina di dekat Bethlehem mengatakan, dia akan mengajukan banding atas putusan pengadilan Israel yang mengizinkan pembangunan tembok pemisah Israel melewati properti-properti yang dimiliki Vatikan dan warga Palestina.
Pengacara Manal Abu Hazzan Sinni, Senin (29/4/2013), mengatakan, rute penghalang itu akan memisahkan komunitas susteran Beit Jala dari sebuah biara, yang akan menyebabkankan lahan susteran itu berada di dalam pagar pembatas Israel.
Putusan pengadilan distrik Israel minggu lalu menolak rute alternatif untuk pembatas itu, dengan mengutip alasan-alasan keamanan. Keputusan itu muncul setelah pertempuran di pengadilan selama tujuh tahun.
Israel telah mendirikan penghalang di Tepi Barat sejak tahun 2002 untuk mencegah para penyerang Palestina. Orang-orang Palestina menyebut penghalang itu sebagai sebuah perebutan tanah karena banyak dari pagar pembatas itu dibangun di wilayah Tepi Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.