Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Maroko Tuntut Perubahan Hukum Pemerkosaan

Kompas.com - 18/03/2012, 06:33 WIB
Kistyarini

Penulis

RABAT, KOMPAS.com - Sekitar 200 perempuan Maroko berunjuk rasa di luar gedung parlemen di Rabat, ibukota negara itu, Sabtu (17/3/2012), sepekan setelah seorang remaja perempuan berusia 16 tahun bunuh diri karena dipaksa menikah dengan lelaki yang memperkosanya.

Mengusung poster bertuliskan "Amina sang Martir", "Hukum Membunuhku", dan "Kami Semua Amina", mereka menuntut perubahan undang-undang yang memperbolehkan seorang pemerkosa lolos dari hukuman jika dia menikahi korbannya dengan persetujuan orangtua.

Kasus bunuh diri Sabtu pekan lalu itu dilakukan oleh Amina al-Filali yang menenggak racun tikus. Kejadian ini menimbulkan gelombang amarah di seluruh negeri dan memicu tuntutan untuk mereformasi hukum yang seolah-olah melindungi nilai-nilai keluarga.

Keluarga dari korban pemerkosaan yang berusia di bawah 18 tahun biasanya setuju untuk menikahkan putrinya karena kehilangan keperawanan di luar pernikahan merupakan aib bagi keluarga.

Ayah Amina, Lahcen al-Filali, mengatakan saat berdemonstrasi pada Kamis (15/3/2012) bahwa dia menentang pernikahan paksa terhadap putrinya, tetapi istrinya mendesak. "Dia bilang kami harus melakukannya supaya orang tidak lagi menghina kita, untuk menghilangkan rasa malu (keluarga)," katanya pada AFP.

"Bisakah Anda membayangkan seorang lelaki yang memaksa seorang gadis untuk menuruti kehendaknya dengan ancaman pisau, dan yang memperkosanya, kemudian ingin menikahinya?"

Mereka membentangkan sebuah spanduk besar bertuliskan bahasa Arab, Amazigh (bahasa suku Berber) dan Perancis, berbunyi, "Kehormatan Perempuan. Akhiri Serangan Seksual."

Houda Bouzil dari Asosiasi Demokrasi Perempuan Maroko mengatakan, "Pada tahun 2008, ketika pemerintah memperkenalkan rancangan undang-undang yang kemudian disimpan, untuk menuntut diperiksanya kembali hukuman pidana dengan tujuan menghentikan diskriminasi dan kekerasan."

Kasus Amina menjadi pemberitaan besar di media Maroko. Sebuah petisi online yang menuntut perubahan undang-undang itu langsung menarik ratusan orang untuk menandantanganinya.

"Saya tidak mengenal Amina, tetapi saya membayangkan banyaknya jumlah Amina-Amina yang lain yang hidup atau pernah hidup di antara kita," tulis surat kabar independen Al Sabah dalam editorial panjangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com