Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Pedagang Es Campur di Aceh Dikawal Ketat

Kompas.com - 18/02/2019, 21:16 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian, memimpin rekontruksi kasus pembunuhan pedagang es campur, Jazuli di Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Senin (18/2/2019). Pengawalan ketat dilakukan aparat Polres Aceh Utara dengan bersenjata lengkap.

Pembunuhan itu sendiri terjadi pada 15 September 2018. Hadir dua tersangka yaitu istri korban JAM dan AM, selingkuhan istri korban.

Mereka memperagakan 27 adegan selama pembunuhan. Mulai dari AM datang ke rumah korban, AM membuka pintu, hingga pembunuhan korban dengan cara yang sadis. Setelah itu, AM sebagai eksekutor langsung melarikan diri.

Proses pembunuhan itu disaksikan oleh istri korban JAM. Turut hadir dua jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Ferdiansyah dan Harri Zikra.

Baca juga: Kronologi Kejadian Pedagang Es Campur Tewas di Tangan Istri di Aceh Utara

Ratusan warga menyaksikan proses rekonstruksi itu.

“Adegan yang diperagakan itu rangkaian dari keterangan kedua tersangka saat pemeriksaan. Sehingga rekontruksi ini bisa menggambarkan bagaimana peristiwa kriminal itu terjadi,” sebut AKBP Ian.

Terlihat sambung AKBP Ian, setelah membunuh korban, pelaku mengambil uang Rp 3 juta, untuk mengelabui petugas seakan-akan peristiwa itu perampokan.

“Pembunuhan terhadap suaminya sudah direncakan. Atas perbuatannya kedua tersangka dapat jerat Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jazuli (34) penjual es campur asal Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, ditemukan tewas bersimbah darah didalam kamarnya, pada 15 September 2018 lalu, dengan luka di bagian lehernya. 

Korban ditemukan oleh istrinya, JAM (30). 

Baca juga: Istri Korban Pedagang Es Campur Tak Akui Bunuh Suami dan Terlibat Cinta Segitiga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com