Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/06/2013, 21:13 WIB
EditorErvan Hardoko
ISLAMABAD, KOMPAS.com — Mantan pemimpin Pakistan, Jenderal Pervez Musharraf, Jumat (14/6/2013), resmi ditahan dengan tuduhan pembunuhan meski Musharraf lolos dari dua tuduhan lain selama dia memerintah pada 1999-2008.

"Musharraf secara resmi ditahan dalam kasus pembunuhan Bugti," kata kuasa hukumnya, Ahmed Reza Kasuri.

"Sebuah sidang anti-terorisme disiapkan dalam 14 hari dan Musharraf tetap menjalani tahanan rumah di Islamabad," tambah Reza.

Kasuri menambahkan, pada Kamis (13/6/2013), sejumlah petugas polisi datang dari Quetta, ibu kota Provinsi Baluchistan, untuk menanyai Musharraf dan melengkapi dokumen-dokumen.

"Seharusnya, Musharraf hadir dalam persidangan di Quetta karena alasan keamanan polisi dari Quetta yang datang ke Islamabad," tambah Kasuri.

Musharraf dilarang bepergian ke luar negeri, tetapi tim kuasa hukumnya berharap bisa mendapatkan jaminan untuk Musharraf dalam kasus ini sekaligus meminta izin untuk Musharraf bepergian ke luar negeri.

Kasus Bugti ini merujuk pada pemimpin pemberontak Baluchistan yang menuntut otonomi lebih luas dan pembagian keuntungan lebih besar atas ekspolitasi sumber daya alam provinsi itu.

Kematian Bugti, yang pernah mengenyam pendidikan di Inggris itu, mendapat kecaman keras dari seluruh Pakistan.

Para pemimpin oposisi menuding pemerintahan Musharraf sengaja mengincar Bugti dalam pertempuran dan serangan udara yang menewaskan 17 orang pasukan pemberontak Baluchistan itu.

Dua tuduhan kriminal lain terhadap Musharraf adalah konspirasi pembunuhan mantan perdana menteri Benazir Bhutto dan pemecatan salah seorang hakim pada 2007.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke