Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Dilarang Mencalonkan Diri

Kompas.com - 18/05/2013, 02:38 WIB

TEHERAN, JUMAT - Dewan Pengawal Konstitusi di Iran melarang perempuan ikut mencalonkan diri dalam pemilihan umum presiden. Pemilihan itu diagendakan pada 14 Juni mendatang. Keputusan itu disuarakan Mohammad Yazdi, salah seorang imam anggota dewan tersebut, Kamis (16/5), yang menyebut ketentuan dalam konstitusi Iran menuntut hal itu.

Hingga kini, diketahui sebanyak 30 perempuan telah mendaftarkan diri sebagai kandidat presiden. Dengan pengumuman tersebut, sangat kecil kemungkinan mereka bisa terus maju dalam pencalonan.

Institusi di Iran tersebut memang mendapat kewenangan untuk memeriksa dan menilai kandidat yang akan maju dalam pilpres mendatang.

Sejumlah pengamat menilai selama ini ada semacam ambiguitas dalam aturan konstitusi terkait partisipasi perempuan untuk mencalonkan diri sebagai presiden di Iran. Namun, interpretasi yang dilakukan oleh dewan kali ini pada akhirnya menuntaskan perdebatan yang muncul.

Kantor berita semipemerintah Mehr lebih lanjut mengutip pernyataan Yazdi, yang menyebut ”aturan hukum tak menyetujui” perempuan untuk jabatan presiden. Tidak cuma itu, Yazdi, dikutip juga, mengatakan, kehadiran seorang perempuan di lokasi pemungutan suara juga tidak diperbolehkan.

Sejauh ini, tercatat sebanyak 686 orang mendaftar sebagai kandidat untuk menggantikan Presiden Mahmoud Ahmadinejad. Ahmadinejad tak bisa mencalonkan diri lagi mencalonkan karena sudah menjabat selama dua periode berturut-turut.

Sesuai ketentuan undang-undang, seorang presiden hanya dibolehkan menjabat selama dua periode berturut-turut.

Daftar akhir nama-nama kandidat presiden akan diumumkan pada 21 Mei. Dari ratusan pendaftar, diyakini hanya sedikit nama saja yang akan lolos.

Lebih besar

Kesempatan perempuan Iran untuk mencalonkan diri dalam pemilu di Iran selama ini sebenarnya jauh lebih besar ketimbang sejumlah negara kawasan Timur Tengah, seperti Arab Saudi, dan negara tetangga Iran, Afganistan.

Akan tetapi, dengan keputusan Dewan Pengawal Konstitusi tersebut, peluang bagi perempuan untuk maju dalam pilpres Iran telah tertutup rapat.

Dalam pernyataan dewan itu tertulis, seorang presiden akan dipilih dari seorang pria politis- agamis atau ”rijal”, bentuk jamak untuk laki-laki, baik dalam bahasa Arab maupun Farsi.

Beberapa nama kandidat yang untuk sementara diunggulkan antara lain mantan Presiden Akbar Hashemi Rafsanjani, yang didukung kelompok proreformasi. Rafsanjani diyakini akan berkompetisi dengan sejumlah nama wakil kelompok konservatif yang didukung para ulama berpengaruh, seperti Saeed Jalili (negosiator nuklir), Bagher Qalibaf (Wali Kota Teheran), dan Ali Akbar (mantan Menteri Luar Negeri Velayati). (AP/BBC/DWA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com