Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubai Hukum Mati Ayah Penyiksa Anak

Kompas.com - 14/02/2013, 14:59 WIB

DUBAI, KOMPAS.com — Pengadilan Dubai, Rabu (13/2/2013), menjatuhkan hukuman mati kepada Hamad Saoud al Sherawi (29) dan hukuman penjara seumur hidup untuk istrinya, Al Anood al Ameri (27), karena terbukti menyiksa dan membunuh putrinya sendiri, Wadeema al Sherawi (8). Sementara putri kedua, Mira (7), menderita luka-luka yang cukup parah.

Dalam sidang yang berjalan selama tujuh bulan itu, para hakim di pengadilan meyakini Hamad telah memukuli anak perempuan itu dengan kabel listrik dan batangan besi, menyiram mereka dengan air mendidih, dan menyundut mereka dengan setrika panas atau rokok.

Wadeema dan Mira bahkan kerap tak diberi makan sehingga mereka terpaksa memakan kotorannya sendiri.

Seorang petugas polisi Kopral Mubarak Ahmed Taleb kepada pengadilan mengatakan, apartemen Hamad Saoud tempatnya tinggal bersama istri dan kedua putrinya itu sangat kotor dan tak layak ditinggali manusia.

"Apartemen itu baunya busuk sekali dan sangat kotor. Hanya ada satu tempat tidur dan perabotan lainnya sangat berantakan. Sampah ada di mana-mana," kata Kopral Mubarak.

"Kulkas penuh makanan basi sehingga tak ada yang bisa dimakan," lanjut Mubarak.

Mubarak melanjutkan, saat tim investigasinya menggeledah apartemen itu, para petugas menemukan dua buah setrika dengan bekas coklat.

"Kedua orang ini baru saja membakar anak-anak itu," ujar Mubarak.

Kasus ini terbongkar ketika paman kedua anak kecil itu datang mengunjungi Hamad Saoud di apartemennya di International City, Dubai. Saat itu, Mira menceritakan penyiksaan itu kepada sang paman.

Awalnya sang paman menyalahkan Hamad dan istrinya atas kematian Wadeema. Namun, kemudian dia mengubah ceritanya dan mengatakan Hamad adalah sosok ayah yang mencintai anak-anaknya.

Seorang perwira Kepoliisan Uni Emirat Arab, Essam Obaid, mengatakan, saat memeriksa Anood al Ameri, dia mengklaim melihat Wadeema muntah-muntah dan dalam kondisi sangat sakit sehingga dia memanggil Hamad.

"Mereka memasukkan Wadeema ke dalam kamar mandi hingga pukul 05.00 pagi dan kembali memeriksanya. Saat itu dia sudah meninggal. Wadeema muntah karena dia makan kotorannya sendiri," kata Essam.

"Anood al Ameri mengaku dia memukul Wadema dengan batangan besi dan menyundutnya dengan setrika. Dia mengatakan, Wadeema disiksa karena tidak menuruti perkataannya," sambung Essam.

Hamad mengatakan, dia tak bermaksud membunuh putrinya itu, tetapi dia tak menyangkal telah memukuli dan menyiksa mereka setiap kali mereka tidak menurut.

Ibu kandung kedua anak perempuan itu, Salma Obaid, menyerahkan keduanya kepada Hamad pada November 2011 setelah bercerai. Salma sudah tak berjumpa kedua putrinya itu selama enam bulan, saat Wadeema meninggal dunia.

Kematian anak perempuan ini kemudian memberi inspirasi undang-undang perlindungan anak yang baru, dikenal sebagai Hukum Wadeema.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com