Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RBS Didenda 627 Juta Dollar AS

Kompas.com - 07/02/2013, 02:27 WIB

LONDON, rabu - Royal Bank of Scotland, bank kaliber dunia asal Inggris dijatuhi denda sekitar 400 juta poundsterling (setara 627 juta dollar AS atau Rp 6,08 triliun). Denda ini diberikan karena keterlibatan RBS dalam skandal manipulasi Libor.

Demikian diberitakan kantor berita Reuters, Rabu (6/2). Libor atau suku bunga pinjaman antarbank di London ditentukan oleh beberapa bank utama di London. Sejak krisis tahun 2008, terjadi manipulasi Libor dengan adanya kecenderungan untuk membuatnya rendah.

Pelaku pasar yang berinvestasi dengan basis Libor akan tertipu karena mengira Libor ditentukan pasar. Para pemberi pinjaman dana juga tertipu karena suku bunga dipatok rendah. Kenyataannya, di antara sesama perbankan itu angka Libor dipasang sangat tinggi.

RBS, yang 81 persen sahamnya dimiliki Pemerintah Inggris setelah menerima dana talangan, mengatakan kini sedang membahas penyelesaian masalah itu dengan otoritas Inggris dan Amerika Serikat.

”RBS akan memberi laporan terbaru tentang semua ini,” demikian pernyataan RBS.

Otoritas keuangan AS termasuk pihak yang menangani kasus RBS ini karena suku bunga yang dipermainkan bukan hanya Libor.

John Hourican, Ketua Divisi Investasi RBS, menyatakan, pihaknya akan menghadapi proses penyelesaian itu. Sementara itu, Eksekutif Utama RBS Stephen Hester telah memperingatkan hari-hari buruk bagi bank tersebut.

Sebelumnya, surat-surat elektronik di antara sesama karyawan RBS telah memperlihatkan praktik pemalsuan Libor.

RBS adalah salah satu bank besar yang dijatuhi denda akibat keterlibatan mereka dalam skandal ini. Sebelumnya bank Inggris, Barclays, juga sudah dijatuhi denda sebesar 450 juta dollar AS. Adapun bank asal Swiss, UBS, dikenai denda lebih berat, yakni 1,5 miliar dollar AS.

Lebih ketat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com