LONDON, rabu
Demikian diberitakan kantor berita Reuters, Rabu (6/2). Libor atau suku bunga pinjaman antarbank di London ditentukan oleh beberapa bank utama di London. Sejak krisis tahun 2008, terjadi manipulasi Libor dengan adanya kecenderungan untuk membuatnya rendah.
Pelaku pasar yang berinvestasi dengan basis Libor akan tertipu karena mengira Libor ditentukan pasar. Para pemberi pinjaman dana juga tertipu karena suku bunga dipatok rendah. Kenyataannya, di antara sesama perbankan itu angka Libor dipasang sangat tinggi.
RBS, yang 81 persen sahamnya dimiliki Pemerintah Inggris setelah menerima dana talangan, mengatakan kini sedang membahas penyelesaian masalah itu dengan otoritas Inggris dan Amerika Serikat.
”RBS akan memberi laporan terbaru tentang semua ini,” demikian pernyataan RBS.
Otoritas keuangan AS termasuk pihak yang menangani kasus RBS ini karena suku bunga yang dipermainkan bukan hanya Libor.
John Hourican, Ketua Divisi Investasi RBS, menyatakan, pihaknya akan menghadapi proses penyelesaian itu. Sementara itu, Eksekutif Utama RBS Stephen Hester telah memperingatkan hari-hari buruk bagi bank tersebut.
Sebelumnya, surat-surat elektronik di antara sesama karyawan RBS telah memperlihatkan praktik pemalsuan Libor.
RBS adalah salah satu bank besar yang dijatuhi denda akibat keterlibatan mereka dalam skandal ini. Sebelumnya bank Inggris, Barclays, juga sudah dijatuhi denda sebesar 450 juta dollar AS. Adapun bank asal Swiss, UBS, dikenai denda lebih berat, yakni 1,5 miliar dollar AS.
Pemerintah Jerman, Rabu, mengeluarkan serangkaian peraturan perbankan baru yang lebih ketat. Peraturan ini diharapkan bisa mencegah terulangnya krisis keuangan pada masa depan dan memberi bank beban tanggung jawab lebih besar.
”Kita sadar deregulasi berlebihan adalah kesalahan. Kita membiarkan diri kita terpukau dengan inovasi teknis, produk finansial baru, dan perkembangan hebat pasar finansial,” ujar Menteri Keuangan Jerman Wolfgang Schaeuble saat meluncurkan peraturan itu.
Menurut Schaeuble, kini Jerman sadar tak ada pelaku, produk, dan pasar finansial yang bisa lolos dari pengawasan. ”Jika Anda ingin membuat keuntungan, Anda harus mau menanggung risiko. Pembayar pajak tak bisa diharapkan menanggung beban tersebut,” ujarnya.
Dalam peraturan baru—diharapkan mendapat persetujuan parlemen bulan Juni—Pemerintah Jerman ingin bank besar memisahkan aktivitas mereka dalam wilayah terpisah. Hal ini untuk mencegah tabungan nasabah digunakan dalam operasi perbankan yang lebih berisiko.
Peraturan ini berlaku pada bank yang operasinya berisiko tinggi, mencapai 20 persen neraca keuangan mereka, atau nilainya melebihi 135 miliar dollar AS. Bank-bank ini diwajibkan untuk memindahkan usaha berisiko mereka dalam unit terpisah secara legal dan finansial. Schaeuble memperkirakan, terdapat 10 sampai 12 bank di Jerman yang memenuhi kriteria tersebut.