Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parlemen Inggris Setujui Pernikahan Gay

Kompas.com - 06/02/2013, 11:47 WIB

LONDON, KOMPAS.com — Parlemen Inggris setelah melalui pemungutan suara menyetujui undang-undang kontroversial yang menyetujui pernikahan sesama jenis kelamin, Selasa (5/2/2013), meski mendapat tentangan dari anggota parlemen dari kubu konservatif.

Langkah Inggris ini membuat negeri pulau itu bergabung dengan 10 negara lain yang sudah menyetujui pernikahan sesama jenis kelamin ini.

Namun, yang paling dipermalukan dalam hal ini adalah PM David Cameron—yang mengusulkan undang-undang kontroversial ini—karena lebih dari separuh anggota parlemen dari Partai Konservatif tidak mendukungnya.

PM Cameron menganggap jika negara mengizinkan pernikahan sesama jenis kelamin, hal itu akan semakin memperkuat masyarakat Inggris dan Wales.

"Saya yakin persetujuan anggota parlemen yang mengizinkan kaum gay menikah adalah langkah maju bagi negara kita," kata Cameron lewat akun Twitternya seusai pemungutan suara.

Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Nick Clegg, yang memimpin partai koalisi Konservatif, Liberal Demokrat, memuji keputusan parlemen dan menyebutnya sebagai "sebuah tonggak untuk kesetaraan".

Hasil pemungutan suara itu menghasilkan 400 suara setuju dan 175 menolak. Kemenangan ini lebih karena dukungan suara Liberal Demokrat dan Partai Buruh. Sementara partai Konservatif, partainya David Cameron, lebih cenderung menolak. Hanya 127 dari 303 politisi Konservatif yang mendukung rencana ini, sedangkan 136 menolak dan 40 orang memilih abstain.

Setelah disetujui parlemen, selanjutnya, rancangan undang-undang ini akan diteliti oleh komite hukum sebelum dikirim ke majelis tinggi, House of Lords, untuk disahkan menjadi undang-undang.

Lolosnya undang-undang pernikahan gay ini membuat peluang Partai Konservatif untuk memenangkan pemilihan umum selanjutnya lebih terbuka karena sebagian besar warga Inggris mendukung pernikahan sesama jenis kelamin ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com