Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2013, 12:11 WIB
|
EditorGlori K. Wadrianto

DENPASAR, KOMPAS.com — Perkara ratu kokain Inggris, Lindsay June Sandiford (56), akan berakhir dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (22/1/2013) siang ini. Lindsay tiba di PN Denpasar sekitar pukul 12.00 Wita bersama tahanan lainnya.

Seperti sidang-sidang sebelumnya, untuk menghindari flash dari kamera wartawan, Lindsay datang dengan menutupi wajahnya menggunakan kain. Di dalam sel, tampak dua wanita asing yang merupakan kerabat Lindsay memberi dukungan sebelum sidang dimulai.

Sebelum bertemu kerabatnya, Lindsay sempat bersembunyi cukup lama di kamar mandi sel tahanan untuk menghindari wartawan. Dalam sidang sebelumnya, Lindsay lolos dari hukuman mati karena jaksa penuntut umum (JPU) hanya menuntut ibu dua anak ini dengan hukuman 15 tahun penjara.

Dalam pembelaannya, Lindsay mengaku menyesali perbuatannya dan melalui kuasa hukumnya, Esra Karo Karo Kaban, Lindsay meminta kepada majelis hakim keringanan hukuman.

Seperti diberitakan, Lindsay ditangkap pada Mei tahun lalu oleh aparat Bea dan Cukai Ngurah Rai setibanya dari Bangkok, Thailand, karena di kopernya ditemukan 4,7 kilogram kokain. Dari "kicauan" Lindsay, aparat Bea dan Cukai yang bekerja sama dengan polisi membekuk tiga warga Inggris lainnya yang diduga terlibat penyelundupan narkoba tersebut.

Ketiga orang asal Inggris itu, yakni Rachel Lisa dougall, Julian Anthony Ponder, dan Paul Beales, juga disidang di Pengadilan Negeri Denpasar dalam berkas terpisah. Rachel dan Paul yang tak terbukti terlibat hanya divonis 1 dan 4 tahun, sementara Julian masih menunggu vonis hakim pada sidang pekan depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com