”Dengan begitu, potensi konflik akan dapat diredam. Namun, hal itu memerlukan komitmen bersama dalam menghormati hukum laut dan hukum internasional,” ujar Marty.
Sengketa wilayah di Laut China Selatan melibatkan China, Taiwan, dan empat negara anggota ASEAN, yakni Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei.
Upaya menjaga stabilitas kawasan juga diyakini dapat disokong kontribusi lembaga pemikir (think tank) Institut Perdamaian dan Rekonsiliasi, yang baru saja didirikan dan diresmikan ASEAN dalam momen Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, pada November lalu.
Untuk mendorong dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi di kawasan, Indonesia, melalui statusnya sebagai Ketua APEC tahun ini, akan mengusung tema ”Asia Pasifik yang Tahan Uji (Resilient Asia Pacific)”.
Dengan tema itu, upaya menjadikan kawasan Asia Pasifik sebagai kawasan yang terus tumbuh dengan kuat, kokoh, dan berketahanan akan terus diupayakan sehingga kawasan itu bisa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi dunia.
Caranya, antara lain, melalui upaya perluasan perdagangan dan investasi, upaya pencapaian pertumbuhan berkelanjutan yang berkeadilan, serta mempromosikan konektivitas, baik secara fisik, institusional, maupun antarmasyarakat.