Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Tersangka Perkosaan Resmi Didakwa

Kompas.com - 03/01/2013, 22:39 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com - Kepolisian India mendakwa lima orang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan seorang mahasiswi di bus India bulan lalu dalam serangan yang menggemparkan negara itu.

Dakwaan resmi dikenakan kepada mereka di pengadilan Delhi pada Kamis, 3 Januari, tetapi kelima terdakwa tidak dihadirkan di pengadilan.

"Kami telah menyerahkan dokumen dakwaan terhadap lima tersangka," kata penyelidik polisi di pengadilan seperti dikutip kantor berita AFP.

Terdakwa berusia antara 19 hingga 35 tahun dan menghadapi hukuman mati bila terbukti bersalah.

Tersangka keenam belum dikenai dakwaan sejauh ini karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui umur pasti tersangka. Tersangka keenam disebut-sebut baru berusia 18 tahun.

Wartawan BBC di Delhi, Sanjoy Majumder, melaporkan tersangka biasanya diharuskan hadir di pengadilan untuk mendengar dakwaan, tetapi kali ini mereka tidak dihadirkan mungkin demi alasan keamanan. 

Cara Pandang

Sidang kasus yang menghebohkan di India itu akan dilakukan oleh pengadilan kilat.  Sidang pertama dijadwalkan akan digelar akhir pekan ini.

Kasus bermula ketika seorang mahasiswi diperkosa beramai-ramai di dalam bus pada tanggal 16 Desember 2012.

Mahasiswi itu hendak pulang dari bioskop bersama teman prianya. Keduanya dipukuli dan dilempar keluar bus usai pemerkosaan.

Serangan menyebabkan kemarahan dan gelombang protes.

Warga juga menuntut pihak berwenang memberlakukan peraturan ketat sehubungan dengan pemerkosaan, peningkatan keamanan dan kampanye terus menerus untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap perempuan.

Pemerintah telah membentuk beberapa panel untuk mengkaji kasus dan membuat rekomendasi yang diperlukan guna memberikan perlindungan kepada perempuan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com