GENEVA, KOMPAS.com - Komisioner Tinggi urusan Hak Asasi Manusia PBB, Navi Pillay, Jumat (30/11/2012), mendesak Presiden Mesir Mohamed Mursi untuk mempertimbangkan kembali dekrit yang membuatnya memegang seluruh kekuasaan di Mesir.
"Pillay sudah mengirimkan surat kepada Mursi, menekankan bahwa keputusannya pekan lalu itu tidak sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional," demikian juru bicara Navi Pillay, Rupert Colville kepada wartawan di Geneva, Swiss.
Komisi Hak Asasi Manusia PBB, kata Colville, sangat khawatir bahwa dekrit Presiden Mursi itu akan mempengaruhi independensi hukum di Mesir.
Namun, Pillay tidak berkomentar terkait isi rancangan konstitusi baru Mesir yang disahkan parlemen Mesir yang didominasi perwakilan kelompok Islam itu.
Jika rancangan konstitusi ini diterima, maka konstitusi baru ini akan menggantikan konstitusi lama yang dibekukan setelah kejatuhan Hosni Mubarak awal 2011 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.