Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oposisi Mesir Tentang Dekrit Presiden Mursi

Kompas.com - 23/11/2012, 10:48 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Kelompok oposisi di Mesir menyerukan aksi protes massal protests Jumat (23/11/2012) ini melawan dekrit yang diterbitkan Presiden Mohammed Mursi yang memberinya kewenangan luar biasa dan dipandang sebagai 'kudeta melawan legitimasi' negara.

Turunnya dekrit ini dikritik sebagai cara Mursi menempatkan diri sebagai "firaun baru" Mesir.

Dalam dekrit itu disebutkan bahwa keputusan presiden tak bisa diganggu-gugat oleh institusi manapun, termasuk oleh lembaga peradilan.

Begitu dinyatakan terbit, ribuan orang merayakan terbitnya dekrit ini di muka Pengadilan Tinggi Kairo, Kamis (22/11).

Menurut kubu pendukungnya, dekrit ini akan melindungi amanat revolusi Mesir. Sementara kubu oposisi berpendapat sebaliknya.

"Ini adalah kudeta melawan legitimasi," kata Sameh Ashour, ketua sindikasi pengacara, dalams ebuah acara jumpa pers bersama dengan pemimpin oposisi lain, Mohamed ElBaradei dan Amr Moussa.

"Kami serukan agar warga Mesir menggelar aksi protes di semua lapangan di Mesir pada hari Jumat."

Wael Ghonim, salah satu sosok kunci dalam aksi tahun lalu utnuk menggulingkan Presiden Hosni Mubarak, mengatakan revolusi tidak dibuat "untuk menjadi diktator baik".

"Ada perbedaan ada keputusan revolusioner dan keputusan dikatator," tambahnya.

"Cuma Tuhan saja yang keputusannya tak dapat diganggu-gugat." 

Bentrok

ElBaradei, seorang penerima hadiah Nobel untuk perdamaian, sebelumnya menyebut dekrit itu menempatkan Presiden Mursi diatas hukum.

"Mursi hari ini merenggut semua kekuasaan negara dan menunjuk dirinya sendiri sebagai firaun baru Mesir. (Dekrit ini) adalah pukulan telak terhadap jalannya revolusi yang bisa membawa konsekuensi gawat," tulisnya di situs jejaring Twitter.

Dekrit yang terbit Kamis itu melarang siapapun dan lembaga manapun menentang keputusan, dekrit, atau hukum mana pun yang dipilih Mursi.

Dekrit itu juga menyebut tak ada lembaga peradilan yang boleh membubarkan lembaga perwakilan, yang tengah menyusun konstitusi baru.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com