Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilmuwan Italia Dihukum karena Abaikan Peringatan Gempa

Kompas.com - 23/10/2012, 08:49 WIB

ROMA, KOMPAS.com - Tujuh ilmuwan Italia divonis bersalah karena mengecil-ngecilkan resiko gempa bumi kuat yang menghantam kota L’Aquila tahun 2009 dan menewaskan sedikitnya 308 orang.

Pengadilan Italia, Senin (22/10), menjatuhkan hukuman enam tahun penjara terhadap mereka. Selain mengecil-ngecilkan resiko sebuah gempa bumi berkekuatan tinggi, mereka juga dikatakan tidak memberi peringatan memadai kepada warga.

Lebih dari 300 orang tewas, puluhan ribu kehilangan tempat tinggal, sementara pusat bersejarah dan gereja-gereja zaman pertengahan di kota itu hancur akibat gempa berkekuatan 6,3 tersebut.

Jaksa berpendapat bahwa ketujuh tersangka, anggota sebuah dewan nasional yang mengkaji resiko bencana,  memberi “informasi tidak lengkap, tidak tepat dan saling bertentangan” kepada warga.

Komunitas ilmuwan internasional mengecam pengadilan itu, dan mengatakan memprediksi gempa bumi adalah mustahil. Bahkan sistem peringatan dini, yang tergantung pada jaringan sensor untuk mendeteksi gelombang seismik di permukaan laut yang biasanya mendahului gempa besar, hanya bisa memberi peringatan dini 10 hingga 60 detik kepada warga dan hanya di daerah-daerah dimana sensor-sensor itu dipasang.

Setelah gempa April itu, pakar-pakar gempa dan lainnya menyalahkan peraturan yang lemah bagi pembangunan gedung. Di banyak wilayah rawan gempa di dunia, berbagai praktik konstruksi yang asal-asalan mengakibatkan korban tewas lebih besar dibandingkan dengan rumah dan gedung lain yang dibangun dengan struktur yang lebih kuat.

Pengadilan dibuka September tahun lalu dan ditangguhkan selama lebih dari setahun sebelum dibuka lagi bulan ini. Para tersangka dijatuhi hukuman enam tahun penjara, tetapi tampaknya tidak akan dipenjarakan sementara menunggu proses naik banding mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com