”Semua tanggapan saya peroleh, baik dari pertemuan kelompok maupun bilateral, seperti dalam dua hari ini saya akan bertemu dengan Menlu Malaysia dan Singapura,” ujar Marty.
Rencananya pertemuan itu digelar pada 23-24 Oktober di Yogyakarta, antara Marty dengan Menlu Malaysia Dato' Sri Anifah bin Haji Aman dan Menlu Singapura K Shanmugam dalam kerangka pertemuan Komisi Bersama Kerja Sama Bilateral.
”Saya akan minta tanggapan langsung mereka nanti. Dalam KTT ASEAN, para menlu akan menyampaikan proses pembahasan COC ke para pemimpin negara untuk kemudian mendapatkan pengesahan dari mereka,” ujar Marty.
Marty mengakui akan adanya sikap ”ultra-sensitif” yang bakal ditunjukkan setiap negara terkait upaya menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan.
Hal itu terutama karena persoalan tersebut memang terkait langsung dengan kepentingan nasional inti (core national interest) masing-masing di perairan itu, terutama antarnegara pengklaim yang berstatus anggota ASEAN dan juga China.
”Pasti mereka tidak ada yang mau aturan (COC) itu mengganggu kepentingan mereka. Namun, kami juga yakin setiap negara pasti berkepentingan menghindari terjadinya insiden yang terus-menerus,” tambah Marty.
Sementara itu, dari salinan Draf Nol COC yang Kompas peroleh, dalam salah satu ketentuan pelaksanaannya disebut semua pihak harus secara ketat mematuhi upaya mendorong rasa saling percaya dan pencegahan insiden.
Caranya dengan bersama-sama menahan diri tidak menggelar latihan dan pengawasan militer atau aksi provokatif lain, mendirikan bangunan baru di pulau sengketa, atau melakukan sesuatu yang mengancam keselamatan navigasi.