Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parlemen Turki Setujui Operasi Militer ke Suriah

Kompas.com - 05/10/2012, 08:51 WIB

ANKARA, KOMPAS.com - Parlemen Turki menyetujui operasi militer dengan sasaran-sasaran di wilayah Suriah menyusul serangan Suriah ke wilayah Turki yang menewaskan lima warga negaranya.

Dalam pemungutan suara di parlemen pada hari Kamis (04/10) sebanyak 320 suara mendukung dan 129 suara menentang operasi militer. Mandat dari parlemen ini berlaku selama satu tahun.

Parlemen mengatakan lembaga itu menyetujui operasi militer di luar wilayah Turki bila pemerintah memandang perlu. Keputusan diambil atas usul pemerintah yang tertuang dalam memorandum untuk mengirim pasukan ke luar wilayah Turki.

Dalam memorandum disebutkan bahwa "aksi agresi" Angkatan Bersenjata Suriah ke wilayah Turki merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional.

Bukan izin perang

Wakil Perdana Menteri Besir Atalay mengatakan persetujuan parlemen bukan berarti Turki mendeklarasikan perang.

"Undang-undang ini bukan untuk berperang ... Ini mempunyai sifat mencegah," kata Besir Atalay.

Dia menambahkan kini langkah yang diperlukan adalah koordinasi dengan badan-badan internasional.

Persetujuan parlemen diberikan beberapa jam setelah Turki kembali melancarkan serangan artileri terhadap pos militer Suriah sebagai balasan atas bom mortir sehari sebelumnya.

Sementara itu Menteri Luar Sergei Lavrov mengatakan aksi tembak-menembak antara Turki dan Suriah merupakan kekhawatiran mendalam.

Lavrov mengatakan adalah penting bagi pemerintah Suriah untuk mengumumkan secara terbuka bahwa Suriah akan mencegah tindakan serupa di masa depan.

Dewan Keamanan PBB dijadwalkan mengadakan pertemuan hari ini untuk membahas konflik tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com