Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kerusuhan Sampang Serahkan Diri

Kompas.com - 02/10/2012, 16:44 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang tersangka kerusuhan Sampang yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi menyerahkan diri ke Polda Jatim, Senin (1/2/2012) kemarin. Tersangka bernama MS (45) menyerahkan diri dengan diantar keluarganya.

Selama menjadi DPO, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, MS berpindah-pindah tempat sampai ke Balikpapan. ''Kami imbau, kepada tersangka yang sekarang masih DPO juga menyerahkan diri,'' kata Hilman dalam konferensi pers, Selasa (2/10/2012).

Bapak empat anak warga Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang diduga terlibat dalam aksi perencanaan, perusakan, pengeroyokan, hingga pembunuhan.

Penyerahan diri MS itu melengkapi lima tersangka yang tertangkap sebelumnya yakni Rois Al Hukama, Saniwan, Muchsin, Sarifin, dan Hadiri. Masih ada tiga tersangka lagi yang kini masih diburu polisi yakni MH, Z dan H.

Sama dengan kelima tersangka lainnya, MS dijerat dengan pasal berlapis diantaranya, pasal 340, 338, 187 sub pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kerusuhan Sampang jilid II meletus sepekan setelah Idul Fitri 2012 bulan lalu. Kerusuhan akibat konflik keluarga dan agama ini menyebabkan dua orang tewas, tujuh orang terluka, dan 37 rumah ludes terbakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com