Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Imigran Gelap Diperiksa Imigrasi Denpasar

Kompas.com - 03/09/2012, 15:29 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Lima imigran gelap asal Timur Tengah yang ditangkap di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Bali, Minggu kemarin sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Imigrasi Denpasar.

"Kami baru mulai memeriksa pagi tadi, belum ada hasil apa-apa," Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Maroloan Baringging kepada wartawan, Senin (3/9/2012). "Status mereka belum jadi tahanan, karena pemeriksaan belum rampung kami belum berani memutuskan," sambungnya.

Kelima imigran, Imron Avi, asal Pakistan, Yasin Ali Sharipe asal Afganistan, Abied Hwsan asal Afganistan, Ali Shan asal  Afganistan, dan Murtakasa Bahtian asal Pakistan untuk sementara dititipkan di kantor Imigrasi sambil menjalani pemeriksaan. Jika terbukti melanggar keimigrasian, kelimanya akan dikenakan hukum yang berlaku di Indonesia.

Seperti diberitakan, lima imigran asal Timur Tengah diamankan aparat Polsek KP3 Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Bali, Minggu, 2 September 2012 karena tidak melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian saat memasuki wilayah tersebut.

Kepada petugas, kelima imigran ini mengaku datang dari Mataram, Lombok menggunakan Bus Pariwisata. Mereka mengaku berangkat dari Jakarta menuju Bogor namun justru terbawa bus hingga Mataram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com