Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi : Mereka Bangga Kalau Melanggar

Kompas.com - 25/07/2012, 08:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesadaran pengemudi angkutan umum di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih terbilang rendah. Padahal, disiplin berlalu lintas terbilang penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan. Ketidakdisiplinan pengemudi angkutan umum ini terbukti dari banyaknya angkutan umum yang terjaring dalam Operasi Patuh Jaya 2012.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada tanggal 16-23 Juli 2012, ada 7.727 kasus pelanggaran yang melibatkan angkutan umum. "Paling banyak yang terjadi karena melanggar rambu dan menaikkan dan menurunkan penumpang bukan pada tempatnya," ungkap Kepala Subdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sudarmanto, Rabu (25/7/2012) pagi, saat dihubungi wartawan.

Dari 7.727 kasus pelanggaran yang melibatkan angkutan umum itu, jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah melanggar rambu letter P (dilarang parkir) sebanyak 2.927 kasus pelanggaran. Selanjutnya disusul dengan pelanggaran turun atau naik penumpang tidak pada tempatnya sebanyak 2.250 kasus pelanggaran.

Sementara pelanggaran rambu letter S (dilarang berhenti) mencapai 1.734 kasus, menerobos jalur busway 772 kasus, dan omprengan yang menggunakan plat hitam sebanyak 44 kasus. Melihat hal ini, kepolisian mengaku kewalahan dengan tindak disiplin yang dilakukan para pengemudi nakal ini.

"Angkot-angkot itu kebanyakan yang ngetem. Kami sudah imbau, sudah bina, saat mereka membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) juga sudah mengerti, tapi kok mereka bangga kalau melanggar. Ini sudah menjadi habbit (kebiasaan) yang susah sekali diubah. Disiplinnya sangat rendah," papar Sudarmanto.

Ia mencontohkan di kawasan interchange Cawang, Jakarta Timur. Di sana, bus-bus berhenti di pinggir jalan untuk mencari penumpang. Jika ditegur petugas, bus itu lalu berjalan namun sengaja diperlambat untuk mengulur-ulur waktu. Hal inilah yang kemudian membuat kawasan Cawang jadi sering macet. Pelanggaran angkutan umum, kata Sudarmanto, juga bahkan terjadi di dalam tol dalam kota, tepatnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Di sana kami sudah berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk dibuat separator tapi tetap bandel. Sudah dibuat pagar, malah dijebol. Jadi, semua usaha itu percuma kalau tidak ada niat untuk disiplin," tuturnya.

Sudarmanto mengatakan, hal lain yang menyebabkan banyak angkutan umum melanggar adalah perilaku para penumpang. Misalnya, banyak penumpang yang memberhentikan angkutan umum di sembarang tempat. "Mereka malas untuk berjalan sedikit saja ke halte. Penumpang juga seharusnya disiplin," katanya.

Kepolisian, kata Sudarmanto, hanya bisa melakukan penegakkan hukum. Oleh karena itu, polisi berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menindak perusahaan angkutan umum yang membandel.

"Polisi tidak punya wewenang ke organda atau pun perusahaannya. Yang punya wewenang ada di Dishub, makanya kami koordinasi," kata Sudarmanto.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wahyono menilai bahwa selama ini yang menjadi penyebab kepadatan arus lalu lintas di beberapa simpul jalan adalah berkurangnya fungsi jalan sebagai dampak inkonsistensinya penggunaan badan jalan. Contohnya, parkir pada badan jalan dan naik turun penumpang tidak pada tempatnya.

"Ini banyak terdapat di kawasan Tanah Abang. Sampai saat ini masih tetap dilakukan upaya-upaya, baik yang bersifat manajemen lalu lintas, maupun penegakan hukum," kata Wahyono.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com