BOGOR, KOMPAS.com — Perkembangan kasus empat wartawan asing yang "diamankan" di Markas Polres Bogor, Jawa Barat, atas kasus bentrok antara warga dan komunitas Ahmadiyah di Cisalada, Kecamatan Ciampea, menunggu kedatangan petugas Imigrasi.
"Kami sudah menginterogasi, mereka adalah wartawan dari Belanda. Namun, sayang, dari kemarin pihak Imigrasi yang sudah kami hubungi sampai sekarang belum datang juga," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Hery Santoso, Sabtu (14/7/2012).
Hery mengaku polisi tidak memiliki dasar hukum dan wewenang untuk menahan para wartawan asing itu sehingga mereka akan menunggu Imigrasi. Sementara, ketika ditanya posisi empat wartawan itu, Hery belum bisa menjelaskannya.
Namun, dalam pantauan, di ruang pemeriksaan Satuan Reskrim Polres Bogor tidak terlihat keberadaan para wartawan tersebut. Sementara di situs jejaring sosial Twitter, sejumlah pegiat hak asasi manusia ramai mengkritik langkah Polres Bogor yang justru memeriksa wartawan asing, bukan sebaliknya menindaklanjuti dugaan perusakan terhadap rumah warga Ahmadiyah.
Jumat siang, terjadi bentrok antara warga dan komunitas Ahmadiyah yang diduga dipicu ketidaksukaan warga terhadap kehadiran wartawan asing yang hendak meliput aktivitas warga Ahmadiyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.