Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung AS Dinyatakan Menghina DPR

Kompas.com - 29/06/2012, 11:08 WIB

Akar dari penyelidikan DPR itu dimulai pada 4 Februari 2011 ketika Departemen Kehakiman mengirim surat kepada parlemen yang isinya membantah bahwa mereka menyetujui atau mengetahui soal senjata api ilegal yang diselundupkan ke Meksiko.

Departemen itu menarik surat tersebut 10 bulan kemudian, mengakui operasi itu memungkinan senjata api dikirim melalui perbatasan.

Dipimpin oleh Darrell Issa, Komisi Pengawas DPR meminta dokumen itu diserahkan dalam kurun waktu 10 bulan. Departemen Kehakiman mengatakan, pihaknya tidak mendapat akses ke dokumen-dokumen itu. Sebab dokumen itu berisi informasi yang bisa berdampa ke penyelidikan kasus pidana.

Issa menolak hanya mendapat penjelasan tentang operasi tersebut dan berkeras meminta departemen itu menyerahkan semua dokumen yang diminta.

Departemen Kehakiman kemudian mengirim lebih dari 7.000 dokumen terkait operasi tersebut ke Komisi Pengawasan DPR. Juga dokumen soal operasi serupa yang dilakukan di pemerintahan Presiden George W Bush.

Pekan lalu, Gedung Putih menegaskan akan menggunakan kekuasaan eksekutif untuk mencegah dimintanya dokumen-dokumen yang diinginkan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com