Kairo, Kompas -
Komisi pemilihan umum Mesir hari Senin (28/5) sore secara resmi mengumumkan Mursi, calon presiden (capres) dari Ikhwanul Muslimin (IM), dan Shafik, mantan perdana menteri yang jadi capres independen, memenangkan putaran pertama pemilihan presiden Mesir.
Menurut wartawan Kompas
Pilpres Mesir pekan lalu diikuti 23 juta pemilih, atau sekitar 46 persen dari total pemilik hak pilih di Mesir sebanyak 51 juta orang. Kedua capres dipastikan berhadapan pada pilpres putaran kedua, 16-17 Juni mendatang.
Ketua komisi pemilu Mesir Farouk Sultan menegaskan, pihaknya menolak semua banding yang diajukan terkait hasil pilpres putaran pertama ini karena tidak ada alasan kuat.
Sebelumnya, para capres yang gagal masuk putaran kedua, yakni Amr Mousa, Hamdin Sabahi, Salim Alawa, Khalid Ied, dan Abdul Munim Abul Futuh meminta komisi pemilu menunda pengumuman hasil final pilpres karena dugaan terjadinya kecurangan signifikan dalam pilpres tersebut.
Sejumlah kekuatan di kubu pemuda revolusi mengimbau komisi pemilu menerima banding Sabahi, yang menduduki tempat ketiga dengan meraih lebih dari 4,8 juta suara. Sabahi meminta ada solusi ketiga, yakni pilpres putaran kedua diikuti tiga capres, yakni Mursi, Shafik, dan dirinya.
Sementara itu, berbagai kekuatan politik di Mesir mulai terpolarisasi mendukung Mursi dan Shafik. Partai Nur, yang merupakan sayap politik gerakan Salafi, hari Minggu menyatakan dukungannya kepada Mursi.
Meski demikian, Partai Nur meminta IM mencapai kesepakatan nasional dengan berbagai kekuatan politik lain dan menghilangkan berbagai faktor pemicu perpecahan politik antara IM dan kekuatan politik lain selama setahun terakhir.