Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban RI Mengecewakan

Kompas.com - 25/05/2012, 07:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Jawaban Pemerintah RI dalam sesi ke-13 sidang kelompok kerja Universal Periodic Review untuk Indonesia di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Geneva, Swiss, disikapi negatif dan dianggap mengecewakan banyak kalangan.

Jawaban-jawaban yang disampaikan delegasi pemerintah, yang dipimpin Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, dinilai tak lebih dari sekadar respons untuk menghindar.

Salah satu kecaman disampaikan Direktur Eksekutif Komisi HAM Asia (AHRC) Wong Kai Shing, seperti tercantum dalam situs web AHRC, Rabu (23/5).

”Respons Pemerintah RI terkait isu pelanggaran HAM, yang disorot dalam sidang UPR, sangat mengecewakan. Apa yang disampaikan tak lebih dari sekadar penyangkalan dan justru semakin menunjukkan ketiadaan penghormatan kepada para korban dan hak-hak mereka,” ujar Wong.

Sementara juru bicara Amnesty International, Josef Benedict, menyoroti berbagai bentuk pembiaran aparat Kepolisian RI atas sejumlah insiden kekerasan oleh kelompok-kelompok garis keras terhadap warga minoritas di sejumlah tempat di Indonesia.

”Kondisi seperti itu menjadi catatan penting bagi kondisi HAM di Indonesia. Pemerintah memang telah memperkuat Komisi Kepolisian Nasional, tetapi mekanisme akuntabilitasnya tetap tidak memadai,” ujar Benedict dari London, ketika dihubungi Kompas, Selasa malam.

Beberapa sorotan

Banyak negara, terutama negara maju, mempertanyakan meningkatnya aksi kekerasan dan intoleransi dalam kehidupan beragama di Indonesia.

Menurut laporan Human Rights Watch, jumlah insiden seperti itu cenderung naik dalam empat tahun terakhir.

Ketua Komisi Nasional Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mencatat sejumlah isu besar lain juga disorot banyak negara dalam sidang UPR di Geneva itu.

Beberapa isu yang disorot itu, antara lain, kekerasan terhadap perempuan, penuntasan berbagai kasus kekerasan masa lalu, dan juga soal pentingnya intervensi dalam kasus Papua, demi memastikan penuntasannya dilakukan dengan mengedepankan dialog dan menghentikan impunitas.

”Juga ada sorotan terhadap banyaknya produk peraturan daerah yang diskriminatif sehingga sejumlah negara mendesak Pemerintah Indonesia segera melakukan harmonisasi perundangan,” papar Yuniyanti dalam surat elektronik kepada Kompas.

Dia juga mendesak pemerintah bisa segera mengadopsi seluruh rekomendasi pokja UPR Dewan HAM PBB itu dalam waktu dua kali 24 jam.

Dalam kesempatan terpisah Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Anis Hidayah menyebut klaim pemerintah telah melindungi buruh migran tak lebih dari sekadar usaha manipulasi, mengingat hingga saat ini masih ada 417 tenaga kerja Indonesia terancam hukuman mati di luar negeri. (DWA/ONG/FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com