Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Buron, Ditangkap Saat Pesta Miras

Kompas.com - 10/04/2012, 00:12 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

BANGKALAN, KOMPAS.com — Abburrahman (22), warga asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin (9/4/2012), ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan di sebuah hotel di Surabaya saat sedang pesta minuman keras (miras). Pria tersebut selama setahun menjadi buronan dan namanya masuk di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pencurian kendaraan bermotor di Bangkalan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan AKP Soegeng Prajitno menuturkan, saat ditangkap, tersangka bersama tiga temannya sedang berpesta minuman keras. Teman yang lain berhasil kabur, di antaranya satu wanita dan dua laki-laki. "Sebelum kami masuk ke ruangan yang dihuni tersangka, minta izin ke petugas di ruang lobi untuk melakukan pemeriksaan. Sebab, data DPO sesuai dengan daftar yang ada di ruang lobi," terangnya.

Tersangka langsung diamankan dan digiring ke Mapolres Bangkalan untuk penyelidikan lebih lanjut. "Dalam keadaan mabuk, tersangka kami bawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Soegeng.

Ditegaskan Soegeng, tersangka merupakan residivis kasus yang sama di Kabupaten Pamekasan. "Kasusnya sama yang dilakukan tersangka dan berpindah-pindah ke daerah lain di Madura," imbuh Soegeng.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com