Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Perempuan Afganistan Ditahan karena ''Moral''

Kompas.com - 29/03/2012, 04:34 WIB

Ratusan perempuan Afganistan dipenjara karena apa yang disebut kejahatan moral, termasuk di antaranya lari dari rumah dan melakukan hubungan seks di luar pernikahan. Demikian laporan organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW).

Dalam laporan itu disebut bahwa perempuan dihukum karena melarikan diri dari kekerasan dalam rumah tangga. Korban perkosaan juga banyak yang dipenjara.

Seks di luar perkawinan—bahkan dalam konteks perkosaan—juga dianggap sebagai perzinaan dan merupakan kejahatan moral.

Laporan yang diberi judul ''Saya harus melarikan diri'' itu diterbitkan di Kabul pada hari Rabu (28/3/2012).

Menurut laporan tersebut, pemerintahan Presiden Hamid Karzai di bawah kaidah hukum internasional dianggap gagal memenuhi kewajibannya.

''Sangat mengejutkan bahwa 10 tahun setelah Taliban jatuh, perempuan masih dipenjara karena melarikan diri, baik dari kekerasan dalam rumah tangga maupun kawin paksa,'' kata Direktur Eksekutif HRW Kenneth Roth.

Memburuk

Dalam laporan itu pemerintah diminta untuk membebaskan sekitar 400 perempuan dewasa dan anak-anak, baik dari penjara maupun tahanan khusus anak-anak.

"Beberapa perempuan dan anak-anak dinyatakan berzina bahkan ketika ia diperkosa atau dipaksa menjadi pekerja seks," sebut laporan itu. "Hakim sering kali menjatuhkan hukuman berdasar pengakuan tanpa adanya pengacara dan penandatanganan pernyataan dari perempuan yang tidak bisa baca-tulis."

''Hukuman yang dijatuhkan kadang sangat panjang, bahkan bisa lebih dari 10 tahun.''

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com