WASHINGTON, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengecam rencana Korea Utara meluncurkan roket atau peluru kendali jarak jauhnya.
AS menilai hal itu bisa menjadi pelanggaran langsung terhadap kewajiban internasional negeri itu, sekaligus bisa menjadi provokasi tingkat tinggi.
Hal itu disampaikan juru bicara Kemlu AS Victoria Nuland, Jumat (16/3/2012), dalam siaran persnya yang disampaikan melalui Kedutaan Besar AS di Indonesia kepada Kompas.
Dalam siaran pers itu disebutkan, Resolusi 1718 dan 1874 Dewan Keamanan PBB jelas-jelas telah melarang Korut menggelar peluncuran dan penggunaan teknologi peluru kendali balistiknya.
Peluncuran macam itu bisa menjadi ancaman jelas bagi kondisi keamanan di kawasan, sekaligus melanggar kesepakatan sebelumnya untuk menahan diri menggunakan kemampuannya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.