Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Jangan Remehkan Situs Pembunuh Bayaran

Kompas.com - 08/03/2012, 11:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kriminolog dari Univeritas Indonesia, Erlangga Masdiana, menyerukan agar aparat penegak hukum—dalam hal ini pihak kepolisian—tidak memandang remeh dan mengabaikan keberadaan situs web penyewaan pembunuh bayaran di internet.

"Kepolisian harus menelusurinya, untuk tujuan apa situs itu dibuat. Sebab, bisa membuat orang jadi takut. Situs itu ada karena sudah pasti adanya permintaan," kata Erlangga, menanggapi munculnya situs jasa pembunuh bayaran di internet.

Hal senada dikatakan Bambang Widodo Umar. Kriminolog yang juga pengamat kepolisian ini mengatakan, keberadaan pembunuh bayaran menandakan masyarakat memandang penegakan hukum di Indonesia sangat lemah. Mengurus perkara bahkan sampai berlarut-larut dan terkadang tidak mendapatkan kepastian hukum.

Bambang mengatakan, jalan pintas yang dilakukan yakni sewa saja pembunuh bayaran. Bahkan dia menengarai, tidak tertutup kemungkinan oknum aparat bermain dalam penyewaan jasa pembunuh bayaran tersebut. Maka dari itu, pimpinan Polri dan TNI harus meningkatkan pengawasan terhadap anak buahnya yang memegang senjata.

"Sebab, bisa saja senjata api dinas yang dimilikinya itu dipinjamkan atau disewakan atau dia sendiri disewa sebagai pembunuh bayaran," katanya.

Bambang mengingatkan tentang kasus penembakan Budiharto Angsono, bos PT Asaba, oleh oknum anggota TNI Suud Rusli dkk. Ternyata, Suud Rusli diperintah oleh menantu Budiharto sendiri, yakni Gunawan Santosa.

Bergerak cepat

Aparat Polda Metro Jaya juga bergerak cepat menyusul munculnya situs pembunuh bayaran di internet. Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya kini tengah menelusuri hal itu.

"Begitu mendengar ada informasi temuan tersebut di wilayah hukum Polda Jawa Barat, kami dari Polda Metro Jaya juga langsung bergerak melacak keberadaan situs itu," kata Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, Rabu (7/3/2012) malam.

Menurut Audie, tidak tertutup kemungkinan situs-situs yang menawarkan sewa pembunuh bayaran marak terjadi di wilayah Ibu Kota Jakarta. Situs seperti itu bisa muncul karena adanya permintaan (demand) dari orang-orang yang membutuhkan jasa pembunuh bayaran dalam menyelesaikan kasus atau perkaranya.

Saat ini, petugas Cyber Crime terus melakukan patroli di dunia maya dengan mencari situs-situs yang sifatnya membahayakan keselamatan jiwa. Dalam sehari, petugas Cyber Crime bisa sampai melacak 100-an situs yang dicurigai berbau tindak kejahatan, seperti bisnis seks dan sewa pembunuh bayaran.

Dikatakan Audie, pihak kepolisian belum bisa menangkap begitu saja penyedia situs sewa jasa pembunuh bayaran. "Terkecuali jika sudah terjadi transaksi antara yang mau sewa pembunuh bayaran dengan si penyedia situs. Jika tertangkap maka keduanya bisa dijerat pasal berlapis," ujar Audie.

Namun, lanjut Audie, jika belum diketemukan adanya unsur transaksi, maka belum bisa dikategorikan sebagai sebuah tindak pidana. "Kalau di situs itu tertulis sewa pembunuh bayaran untuk pejabat, nah itu sudah masuk pelanggaran tindak pidana, karena sudah menyebut nama baik orang maupun lembaga," paparnya.

Pasal yang bisa diterapkan kepada penyewa maupun penyedia situs yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dengan menjalani transaksi, kedua belah pihak dianggap melakukan perencanaan kejahatan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa orang lain.

Bukan cuma Pasal 340 KUHP, pembunuh bayaran atau penyedia situs dapat dijatuhi sanksi dalam Undang-Undang Darurat karena memiliki senjata api. Kemudian, penyedia situs juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). "Ancamannya sudah pasti berat," kata Audie.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, dihubungi semalam, mengatakan, dirinya belum tahu betul isi situs sewa pembunuh bayaran yang ditemukan di wilayah Bandung, Jawa Barat. "Saga akan tanyakan dulu ke Bareskrim, situsnya seperti apa dan langkah apa yang akan dilakukan Bareskrim untuk mencegah munculnya situs-situs seperti itu," kata Saud.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelidiki dan mengusut adanya jasa pembunuh bayaran yang ditawarkan lewat internet. Selain pembunuhan, di situs itu juga ditawarkan jasa penculikan.

Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menegaskan, polisi akan mengusut bisnis jasa tersebut. "Itu jelas merupakan pelanggaran hukum. Kalau itu ada, kami akan tindak tegas. Kami pastikan akan usut dan tindak para pelaku maupun pembuat situs tersebut," katanya seusai dinobatkan sebagai warga kehormatan Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara di Bandung, Rabu (7/3/2012).

Timur menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan langkah tegas sesuai aturan. "Itu suatu hal yang berbeda. Hukum jika itu terjadi," tegasnya seperti dikutip Kompas.com.

Belakangan ini dunia maya memang dihebohkan dengan munculnya situs yang menawarkan jasa pembunuh bayaran. Berdasarkan penelusuran, salah sate situs yang menawarkan jasa pembunuh bayaran tersebut adalah hitmanindonesia.wordpress.com.

Pada tampilan awal (home) situs tersebut secara terang-terangan tertulis "Menyewakan Jasa Pembunuh Bayaran". Dalam situs tersebut juga tertulis jelas jika mereka menyediakan tenaga profesional yang terlatih dan tepercaya untuk melayani pesanan pembunuhan atau penculikan.

Beberapa "peraturan" dicantumkan di situs tersebut, antara lain disebutkan: "Metode eksekusi dapat direncanakan bersama atau Anda serahkan semua pada kami". Untuk sementara, tulis penyedia jasa, mereka hanya melayani sasaran di daerah kota Bandung.

Soal harga juga diberi gambaran. "Harga penculikan lebih mahal daripada harga pembunuhan, karena target masih dalam keadaan hidup". Ditulis juga: "Harga wali kota tentu berbeda dengan harga pedagang alat elektronik".

Pihak penyedia jasa menyebutkan sebuah alamat e-mail yang bisa dihubungi konsumen yang berminat memanfaatkan jasa tersebut. Seramnya, mereka memperingatkan agar konsumen tidak memesan hanya untuk main-main.

"Kami tidak akan menerima permintaan yang main-main. Jika Anda menggunakan jasa kami, dan Anda tidak serius, maka Anda tidak akan lolos dari kami," begitu ancaman mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com