KARAWANG, KOMPAS.com - Para janda dan ahli waris korban pembantaian Rawagede, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, didata ulang oleh Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Jefri Marcel Pondaag, dan pengacara Liesbeth Zegveld di Rawagede, Jumat sore (9/12/2011).
Sebagian besar keluarga dan janda korban berkumpul di rumah almarhum Sa'ih Bin Sakam, salah satu korban pria yang selamat dari eperistiwa itu. Sa'ih meninggal 7 Mei 2011 lalu.
Setelah mendata sekitar dua jam lebih, para janda korban yang rata-rata berusia di atas 85 tahun hingga 90-an tahun keluar dari rumah dengan wajah ceria.
"Kami dipesankan, uang tersebut merupakan hak kami, jadi jangan mau kalau ada yang mau ikut campur atau meminta uang tersebut," kata Taswi (85).
Puluhan penduduk Rawagede yang kini bernama Desa Balongsari, mengerumuni rumah yang dijadikan tempat pertemuan tersebut.
Setelah meninggalkan rumah almarhum Sa'ih bin Sakam, rombongan mendatangi rumah Nyonya Wanti (93), salah satu janda korban yang tidak datang ke upacara peringatan Pembantaian Rawagede, karena sedang sakit.
Wanti yang didampingi Suparta, menantunya, dipapah oleh anak dan cucunya. "Ibu darah tingginya sempat naik sampai 210," kata Suparta.
Di rumah Wanti, lagi-lagi Pondaag dan Zegveld menjelaskan tentang uang ganti rugi. Pondaag menegaskan, uang tersebut merupakan hak sepenuhnya para korban yang terdaftar sebagai penggugat.
Bahkan Yayasan KUKB pun tidak mau menyentuh uang itu, sedikitpun sebagai bentuk tanggunjawab mereka. "Jangan mau kalau ada orang yang mau meminta uang tersebut dengan alasan apa pun," tegas Pondaag.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.