Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Jelaskan Pergeseran Patok di Camar Bulan

Kompas.com - 10/10/2011, 11:58 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum internasional, Hikmahanto Juwana, mengatakan, pemerintah harus memverifikasi temuan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin terkait pergeseran patok di wilayah perbatasan RI dengan Malaysia di Camar Bulan, Kalimantan Barat. Hikmahanto berpandangan, hal tersebut perlu dilakukan dengan mengonfirmasi peta dan kesepakatan Indonesia-Malaysia terkait perbatasan darat di wilayah tersebut.

"Jika benar patok tersebut bergeser, perlu dinotifikasi Pemerintah Malaysia agar patok dipindahkan ke posisi semula. Pemrintah sendiri bisa melakukan hal tersebut setelah memberi tahu kepada Pemerintah Malaysia agar tidak memunculkan kehebohan hubungan kedua negara," ujar Hikmahanto kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (11/10/11).

Berdasarkan hasil kunjungan Komisi I, TB Hasanuddin mengungkapkan, ditemukan fakta Malaysia telah mencaplok wilayah RI di Kalimantan Barat. Data yang terungkap, terjadi di wilayah Camar Bulan. Wilayah RI hilang 1.400 hektar dan di Tanjung Datu pantai RI hilang 80.000 meter persegi.

Menurut Hikmahanto, pemerintah perlu melakukan penyelidikan mengapa patok tersebut bergeser. Ia mengatakan, perlu diketahui apakah pergeseran tersebut ada intensi tidak baik dari Pemerintah Malaysia, atau justru digeser oleh warga Indonesia di perbatasan yang lebih senang jika tanah mereka masuk wilayah Malaysia.

"Jika berdasarkan penyelidikan ternyata intensi tidak baik pergeseran itu berasal dari Pemerintah Malaysia, Indonesia perlu melakukan protes keras. Namun, kalau ternyata bergesernya patok karena ulah masyarakat setempat, pemerintah harus introspeksi karena telah abai atas kesejahteraan warga di perbatasan sehingga mereka merasa lebih senang jika wilayahnya masuk Malaysia," kata Hikmahanto.

Lebih lanjut, menurut dia, pemerintah juga harus menerjunkan TNI untuk terus menjaga kedaulatan di perbatasan. Selain itu, hal lain yang perlu dilakukan adalah pemetaan dari udara dan satelit, yang dilakukan dari waktu ke waktu sehingga pemerintah memiliki dokumentasi atas wilayah kedaulatan.

"Dan, kalau bergesernya patok karena ulah oknum yang mendapatkan keuntungan finansial dengan digesernya patok kedaulatan tersebut, oknum itu harus diproses hukum karena dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ada ketentuan yang memidana orang yang menggeser patok perbatasan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com