Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Jelaskan Pergeseran Patok di Camar Bulan

Kompas.com - 10/10/2011, 11:58 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum internasional, Hikmahanto Juwana, mengatakan, pemerintah harus memverifikasi temuan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin terkait pergeseran patok di wilayah perbatasan RI dengan Malaysia di Camar Bulan, Kalimantan Barat. Hikmahanto berpandangan, hal tersebut perlu dilakukan dengan mengonfirmasi peta dan kesepakatan Indonesia-Malaysia terkait perbatasan darat di wilayah tersebut.

"Jika benar patok tersebut bergeser, perlu dinotifikasi Pemerintah Malaysia agar patok dipindahkan ke posisi semula. Pemrintah sendiri bisa melakukan hal tersebut setelah memberi tahu kepada Pemerintah Malaysia agar tidak memunculkan kehebohan hubungan kedua negara," ujar Hikmahanto kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (11/10/11).

Berdasarkan hasil kunjungan Komisi I, TB Hasanuddin mengungkapkan, ditemukan fakta Malaysia telah mencaplok wilayah RI di Kalimantan Barat. Data yang terungkap, terjadi di wilayah Camar Bulan. Wilayah RI hilang 1.400 hektar dan di Tanjung Datu pantai RI hilang 80.000 meter persegi.

Menurut Hikmahanto, pemerintah perlu melakukan penyelidikan mengapa patok tersebut bergeser. Ia mengatakan, perlu diketahui apakah pergeseran tersebut ada intensi tidak baik dari Pemerintah Malaysia, atau justru digeser oleh warga Indonesia di perbatasan yang lebih senang jika tanah mereka masuk wilayah Malaysia.

"Jika berdasarkan penyelidikan ternyata intensi tidak baik pergeseran itu berasal dari Pemerintah Malaysia, Indonesia perlu melakukan protes keras. Namun, kalau ternyata bergesernya patok karena ulah masyarakat setempat, pemerintah harus introspeksi karena telah abai atas kesejahteraan warga di perbatasan sehingga mereka merasa lebih senang jika wilayahnya masuk Malaysia," kata Hikmahanto.

Lebih lanjut, menurut dia, pemerintah juga harus menerjunkan TNI untuk terus menjaga kedaulatan di perbatasan. Selain itu, hal lain yang perlu dilakukan adalah pemetaan dari udara dan satelit, yang dilakukan dari waktu ke waktu sehingga pemerintah memiliki dokumentasi atas wilayah kedaulatan.

"Dan, kalau bergesernya patok karena ulah oknum yang mendapatkan keuntungan finansial dengan digesernya patok kedaulatan tersebut, oknum itu harus diproses hukum karena dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ada ketentuan yang memidana orang yang menggeser patok perbatasan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com