Pemerintah Indonesia menyambut baik putusan Pengadilan Sipil Den Haag tersebut. ”Itu kabar baik, mudah-mudahan negeri ini pada saatnya juga bisa menyelesaikan masalah masa lalu,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa.
Menurut dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejauh ini belum memberikan tanggapan khusus. Namun, Presiden meyakini, pada saatnya seluruh kejahatan kemanusiaan dan perang di masa lalu dapat diungkap kembali agar masyarakat mendapat kebenaran dan keadilan. ”Dalam kasus di Belanda, tidak cuma kebenaran yang diungkap, tetapi juga keadilan,” katanya.
Imbauan agar pemerintah memperhatikan nasib korban kekerasan di masa silam disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Menurut dia, keputusan Pengadilan Den Haag akan memicu tuntutan korban rezim penguasa di masa lalu.
”Kalau di luar negeri punya perhatian, di dalam negeri harusnya lebih sensitif lagi. Di sisi lain, ini juga peringatan kalau negara gagal memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi korban, maka yurisdiksi internasional akan bekerja,” ujar Haris.