Kecenderungan itu terlihat dari penangkapan tiga warga Inggris, dua orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, dalam tiga pekan terakhir, dan satu lainnya di Bandung, Jawa Barat.
”Sekarang ini tidak ada lagi pengawasan ketat hanya kepada warga negara berkulit hitam dan Asia. Dengan adanya tiga kasus warga Eropa, seluruh warga negara harus diwaspadai lebih ketat lagi,” kata penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN), Heni Puspita, di Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (14/9).
Heni hadir mendampingi Kepala Kantor Bea dan Cukai
Sebelumnya, JW (45), warga Inggris, tertangkap tangan membawa sabu seberat 5.050 gram hari Minggu (28/8).
”Sekarang ini penindakan tidak lagi melihat asal negara mana. Semua sama menjadi perhatian petugas,” kata Olivia.
Menurut Olivia, mulai 1 Januari hingga 14 September 2011, tercatat 39 penangkapan penyelundup sabu dengan barang bukti 57.215 gram sabu, 31.944 ketamin, 108 gram kokain, 545 gram heroin, dan 158 gram morfin. Selain itu, juga 10.760 tablet yang terdiri atas 10.330 ekstasi dan 430 butir happy 5.
”Estimasi nilai barang yang disita ini mencapai Rp 114,931 miliar,” kata Olivia.
Olivia menjelaskan, CGD berprofesi sebagai buruh bangunan di negaranya. Ia dibayar 1.000 dollar AS untuk pekerjaan itu.