Penyerahkan laporan itu tertunda beberapa kali. Tidak ada kesekapatan mengenai versi final laporan tersebut.
Laporan yang dikeluarkan Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 22 September 2010 menyebutkan, ada "bukti jelas untuk mendukung penuntutan" terhadap Israel karena pembunuhan dan penyiksaan yang disengaja dalam serangan pada bulan Mei yang menewaskan sembilan aktivis Turki itu.
Israel menolak laporan itu dengan menyebutnya berat sebelah. Israel menekankan bahwa mereka bertindak sesuai hukum internasional.
Israel berkilah bahwa penumpang-penumpang kapal itu menyerang pasukan. Sementara itu, penyelenggara armada kapal tersebut menyatakan bahwa pasukan Israel mulai melepaskan tembakan begitu mereka mendarat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.