KOMPAS.com - Pemerintah Bahrain memberangus suara-suara oposisi. Nyatanya, sebagaimana warta AP dan AFP pada Rabu (22/6/2011), negeri kaya minyak itu menghukum 21 orang anggota oposisi. Dari jumlah itu, 8 aktivis Syiah Bahrain mendapat ganjaran penjara seumur hidup.
Lalu, sepuluh terdakwa lain dijatuhi hukuman kurungan antara satu tahun hingga 15 tahun. Sebanyak 14 aktivis dihadirkan di pengadilan militer, sedangkan sisanya divonis secara in absentia.
Menjelang pembacaan vonis, massa demonstran dari kalangan warga Syiah menutup jalan dan menggelar rapat umum di beberapa tempat. Demonstran Bahrain yang kebanyakan adalah orang-orang Syiah, menggelar unjuk rasa massal pada Februari dan Maret lalu dengan seruan reformasi dan perluasan hak bagi warga Syiah.
Mayoritas penduduk negara monarki di kawasan Teluk itu adalah warga Syiah. Sedangkan, penguasa negara tersebut penganut Sunni.
Penguasa Bahrain mengkalim para aktivis berencana untuk menggulingkan penguasa Sunni negara itu. "Mereka, dengan kekuatan dan kecerdasan bersama suatu kelompok teror yang bekerja sama dengan suatu negara asing," demikian bunyi tuduhan itu.
Pemerintah Bahrain pertengahan Maret memberlakukan keadaan darurat untuk menanggulangi gelombang demonstrasi di wilayahnya dan baru mencabutnya awal Juni.