LUCKNOW, KOMPAS.com - Pihak berwenang penjara di India telah membebaskan tahanan tertua negara itu, Brij Bihari Pandey yang berusia 108 tahun. Si Gaek dihukum karena pembunuhan yang ia lakukan pada usia 84 tahun, menurut beberapa pejabat, Sabtu (18/6/2011).
Pandey, seorang pendeta Hindu, dibebaskan Jumat oleh sebuah pengadilan di negara bagian Uttar Pradesh di India utara dengan alasan kemanusiaan, ketika para pejabat penjara mendapati kesulitan untuk memberikan perawatan medis pada tawanan tertua dalam sejarah penjara India itu.
"Sulit untuk merawat tawanan berusia 108 tahun. Kami mengajukan permintaan bagi pembebasannya dan pengadilan menerimanya," kata S.K. Sharma, superintendent Penjara Gorakhpur, 300 kilometer dari ibukota negara bagian itu, Lucknow.
Sharma menjelaskan pembebasan itu berdasarkan pada alasan kemanusiaan.
Pada usia matang 84 tahun, Pandey bersama dengan 15 orang lainnya, banyak dari mereka kemenakan laki-lakinya dan anggota keluarganya, telah membunuh empat orang karena warisan sebuah lembaga agama Hindu. Pada 2009, ia divonis dan dikirim ke penjara Gorakhpur, tapi narapidana berumur tua dan lemah itu sering harus dibawa ke rumah sakit dan sebagian besar terbaring di tempat tidur.
Pandey menyampaikan kegirangan atas pembebasannya Jumat dengan senyuman dan memberikan pelukan hangat pada rekan-rekan tawanannya, yang pada gilirannya memberinya kalungan bunga.
Beberapa pejabat penjara mengatakan ia menerima kalungan bunga dengan senyum lebar dan mengatakan,"Tuhan yang agung. Terima kasih".
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.