Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Ribu Warga Sipil Dibunuh

Kompas.com - 27/04/2011, 03:17 WIB

Hal serupa dilakukan Macan Tamil. Pimpinan LTTE memaksa 330.000 warga sipil sebagai perisai hidup. Mereka menembak jika warga mencoba melarikan diri dari zona perang. Akibatnya ada puluhan ribu warga sipil tidak bersalah tewas dibunuh, baik oleh pasukan pemerintah maupun oleh militan LTTE.

”Pemerintah Sri Lanka harus mengeluarkan pengakuan publik dan formal atas perannya serta bertanggung jawab atas korban sipil yang begitu banyak dalam periode akhir perang,” kata para pakar HAM PBB itu.

Mereka mendesak Sri Lanka segera ”mengakhiri semua kekerasan oleh negara” dan melakukan penyelidikan imparsial yang memenuhi standar internasional.

Mereka juga berharap PBB membentuk sebuah ”mekanisme internasional”. Tujuannya untuk memantau, menyelidiki sendiri pelanggaran, dan mengawasi informasi periode akhir perang.

Sri Lanka membantah segala tuduhan kejahatan perang dan menolak seruan-seruan bagi penyelidikan internasional. Pemerintah Sri Lanka telah meminta PBB tak memublikasikan laporan itu. Mereka mengatakan, laporan itu dapat menghancurkan proses rekonsiliasi dan menyebutkan laporan tersebut bias dan curang.

Kolombo, 18 Mei 2009, mengumumkan berakhirnya konflik seperempat abad dengan Macan Tamil setelah pasukan menumpas sisa-sisa kekuatan Macan Tamil. Pemimpin LTTE, Velupillai Prabhakaran, pun dibunuh militer Sri Lanka. Setelah itu, pemerintah menyatakan telah berhasil mengakhiri perang saudara yang terjadi selama 26 tahun.

New York Human Rights Watch, Selasa, mendesak Ban Ki-moon segera melakukan penyelidikan internasional atas kejahatan di Sri Lanka. Ban didesak mengesampingkan ”hambatan yang tidak perlu”.

”Hasil panel PBB menunjukkan perlunya penyelidikan internasional,” kata Brad Adams, Direktur Asia Human Rights Watch.

Terkait desakan aktivis HAM itu, Ban mengatakan, dia tidak serta-merta membentuk tim penyelidik internasional jika tanpa persetujuan Sri Lanka sebagai pihak yang dituding. Dengan kata lain, tanpa persetujuan Kolombo atau keputusan Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum, Dewan HAM PBB, atau badan internasional lainnya, Ban tidak akan membentuk tim itu.

(AP/AFP/REUTERS/CAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com