Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpati untuk Darsem Pun Muncul dari Pelosok

Kompas.com - 07/03/2011, 11:49 WIB

KENDAL, KOMPAS.com — Kasus TKI asal Subang, Jawa Barat, yang terancam hukuman pancung di Riyadh, Arab Saudi, mengundang keprihatinan banyak pihak. Di antaranya, Bupati Kendal Widya Kandi Susanti.

Menurut Bupati, Senin (7/3/2011), ia turun langsung untuk meminta kepada jajaran pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pejabat lain guna menyisihkan sedikit hartanya.

"Sebetulnya kami akan melaksanakannya Jumat kemarin. Tapi, karena hari pendek, maka kami menundanya hingga Senin. Secara resmi akan ada surat edaran kepada seluruh jajaran SKPD dan sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar peduli terhadap nasib Darsem," paparnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Indonesia harus berupaya agar Darsem terlepas dari jeratan hukum dan ancaman sanksinya. Terlepas dari TKW itu benar atau salah menurut hukum di sana. "Sebagai WNI, kita harus membela saudara kita yang terjerat hukum di sana. Lebih-lebih, ada dugaan hukum di Arab Saudi hanya berpihak kepada pribumi," katanya.

"Pasti Darsem punya alasan sampai dia berbuat demikian. Bayangkan saja, delapan tahun tidak ketemu anak dan saudara karena tidak boleh pulang oleh majikan," papar dia lagi.

Sebagaimana diketahui, Darsem binti Dawud Tawar pada bulan Desember 2007 terbukti bersalah di pengadilan Riyadh melakukan pembunuhan terhadap majikannya seorang warga negara Yaman.

Pada tanggal 6 Mei 2009 Darsem didakwa hukuman mati oleh pengadilan Riyadh. Namun, berkat kerja sama antara pihak Lajnah Islah (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf) Riyadh dan Pejabat Gubernur Riyadh, Darsem akhirnya mendapatkan maaf dari ahli waris korban dengan kompensasi membayar uang diyat sebesar 2 juta riyal atau sekitar Rp 4,7 miliar. 

Baca Juga: Pemkab Gugat "Arwah Goyang Karawang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com