Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aljazair Cabut Dekrit Keadaan Darurat

Kompas.com - 23/02/2011, 12:09 WIB

ALJIR, KOMPAS.com — Pemerintah Aljazair, Selasa (22/2/2011), mengumumkan pencabutan keadaan darurat yang telah berlaku hampir dua dekade di negara itu. Dengan pencabutan tersebut, ini berarti pembatasan kebebasan berbicara dan berkumpul yang dikenakan untuk memerangi pemberontakan Islam pun berakhir.

Dewan menteri negara itu menyetujui pencabutan tersebut Selasa, kata kantor berita Algeria Press Service yang dikelola negara. "Peraturan itu mulai berlaku segera setelah dipublikasikan dalam jurnal resmi," kata dewan itu dalam sebuah pernyataan yang dikutip kantor berita tersebut.

Langkah itu diambil saat Aljazair, sebagaimana negara-negara Arab lainnya, menghadapi gelombang protes yang telah menggulingkan rezim di Mesir dan Tunisia serta yang kini menyebabkan terjadinya pemberontakan melawan Moammar Khadafy di Libya. Presiden Aljazair Abdelaziz Bouteflika bulan ini mengumumkan, ia segera mencabut deklarasi darurat itu, yang mulai diberlakukan tahun 1992 dan diperbarui tahun 1993.

Deklarasi peraturan darurat itu merupakan bagian dari pelarangan terhadap gerakan Islam selama perang sipil yang menewaskan lebih dari 150.000 orang. Namun para pengecam mengatakan, pemberontakan telah lama berkurang dan peraturan tersebut hanya digunakan untuk memberangus kritik terhadap pemerintah.

Front Pembebasan Nasional pimpinan Bouteflika telah memerintah negeri itu sejak meraih kemerdekaan dari Perancis tahun 1962. Bouteflika telah berkuasa sejak tahun 1999.

Para pengamat mengatakan, Aljazair menghadapi sejumlah masalah sama yang telah memicu pemberontakan di Tunisia dan Mesir, yaitu tingginya tingkat pengangguran dan ekonomi yang stagnan. Protes terkait dengan harga-harga pangan yang membubung dimulai pada Januari kemudian dengan cepat berbelok menjadi desakan untuk reformasi politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com