Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Denpasar Cium Korupsi Jamkrindo

Kompas.com - 18/01/2011, 19:21 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Denpasar kini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi senilai Rp 1 miliar dalam pembangunan gedung Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) cabang Bali di Jalan Hang Tuah, Denpasar. Kejari menemukan ada kejanggalan dalam pembangunan gedung tersebut karena tidak sesuai dengan hasil audit.

“Jamkrindo ini BUMN yang punya cabang di Bali, Jamkrindo pusat membangun gedung yang dikerjakan oleh PT PP Dirganika dengan nilai kontrak sekitar Rp 2,6 miliar dan pembangunan tersebut dimulai tahun 2009 silam,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Denpasar, Albert Napitupulu, di kantornya, Selasa (18/1/2011).

Adanya laporan dari masyarakat bahwa pembangunan tersebut terdapat sejumlah kejanggalan langsung ditindaklanjuti oleh Kejari Denpasar untuk melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa hasil audit pembangunan tersebut Kejari menemukan adanya uang negara yang ditilep mencapai Rp 1 miliar.

Saat ini Kasipidsus sudah mengantongi nama sejumlah tersangka, namun belum bisa dibeberkan kepada publik karena masih dalam pengembangan dan kemungkinan adanya tersangka baru. “Ini berkasnya sudah ada di meja, tinggal tanda tangan saja, besok baru bisa diumumkan tersangkanya,” jelas Kepala Kejari Denpasar, Heru Sriyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com