Aloys Budi Purnomo*
KOMPAS.com — Penolakan Mahkamah Agung terhadap peninjauan kembali perkara yang membelit Bibit Samad Rianto-Chandra Hamzah sebagai unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membuat mereka dan KPK kian tersandera!
Kita pun jadi ragu, bersungguh-sungguhkah negara ini membangun komitmen memberantas korupsi? Di tengah proses perjuangan menangani kasus-kasus korupsi di negeri ini, KPK sebagai kapal retak kian terhantam gelombang badai yang membuat lembaga ini tak berdaya!
Kasatmata, penanganan kasus ini telah mencederai rasa keadilan rakyat, bahkan menjadi indikasi inkonsistensi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam mewujudkan komitmen memberantas korupsi di balik dalih, eksekutif menghormati independensi lembaga yudikatif!
Bermain api
Di Indonesia, koruptor telah membuat bangsa ini berada dalam keterbelengguan yang membuat republik ini rapuh dan layu kehilangan roh kejujuran! Koruptor adalah musuh besar bangsa, tidak semestinya Pemerintah dan lembaga-lembaga tinggi negara, termasuk MA, bermain api dalam upaya memberantas korupsi di negeri ini.
Korupsi bukan hanya penyakit bangsa biasa! Di Indonesia, korupsi adalah sebentuk penyakit kanker ganas yang menggerogoti bangsa ini menuju kehancuran! Jadi, sangat ironis, di tengah upaya menjadikan bangsa ini bersih dari koruptor, nyatanya para koruptor mendapat perlakuan istimewa di hadapan pemerintah dan negara!
Para koruptor yang telah menyelewengkan dan menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya dengan dampak buruk bagi kesejahteraan bersama mendapatkan perlindungan, tetapi lembaga yang sah dan berjuang memberantas korupsi justru terkriminalkan seperti tampak dalam penyelesaian kasus Bibit-Chandra, dua komisioner KPK!
Hemat saya, ini harus dipandang sebagai sebentuk ketakseriusan elite kekuasaan negeri dalam memberantas korupsi hingga seakar-akarnya. Jika korupsi memang dianggap kejahatan luar biasa dan kejahatan melawan kemanusiaan, tak seharusnya mereka yang bertugas menegakkan keadilan secara yuridis-yudikatif dalam kasus-kasus korupsi di republik ini bersikap seenaknya, tak serius, dan bermain api dalam menuntaskan kasus korupsi!
Agaknya, MA serta Pemerintah yang lembek dan tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi tak menyadari bahwa toleransi terhadap korupsi justru akan merusak dan menghancurkan upaya memberantas korupsi yang jelas-jelas membahayakan masa depan bangsa kita. Bermain api terhadap perkara korupsi akan menghanguskan bangsa ini dalam kehancuran masa depan!