Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya "Ganyang Indonesia"

Kompas.com - 17/10/2010, 06:03 WIB

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Ahmad Hijazi, tidak tertutup kemungkinan beras selundupan itu juga didistribusikan ke luar Batam, bisa ke mana saja selama ada disparitas harga.

Dan, memang secara empiris, penyelundupan marak terjadi antarwilayah atau negara yang mengalami disparitas harga atas produk yang relatif sama. Konsumen tidak peduli dari mana asal barang, yang penting harga dan kualitas terjamin.

Lepas dari itu, beberapa hari sebelumnya di Batam, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugijata mengungkapkan penemuan penyelundupan pakaian bekas ke Indonesia. Pakaian tersebut buatan Korea, Hongkong, China, Jepang, dan Malaysia.

Jalur penyelundupannya mayoritas lewat Malaysia yang memang tidak mempersoalkan semua itu selagi tidak diperjual-belikan di negara tersebut.

Selama dua tahun terakhir, tren penyelundupan pakaian bekas meningkat dengan target pemasaran ke kota-kota besar, seperti Batam, Makassar, Surabaya, Banyuwangi, dan Cirebon. Pada 2009, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap 18 kasus usaha penyelundupan. Barang bukti setiap kasus rata-rata 1.500 karung sampai 2.000 karung atau sebanyak 450.000 potong sampai 600.000 potong.

Sementara pada 2010, sampai dengan awal Agustus saja, total barang bukti yang disita DJBC sekitar 15.000 karung atau 4,5 juta potong. Itu artinya, usaha menyelundupkan pakaian bekas ke Indonesia tahun ini naik hampir sepuluh kali lipat dalam segi kuantitas dibandingkan dengan 2009.

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam mengeluarkan data yang menunjukkan masifnya penyelundupan makanan olahan kemasan, obat-obatan, dan kosmetik. Tahun ini sampai dengan Juli, minimal 1.373 item produk ilegal beredar di pasar. Tahun lalu, sedikitnya 4.024 item produk ilegal beredar di pasar. Peredarannya disinyalir juga sampai ke luar Kepri.

Produk itu berasal dari Malaysia, Singapura, Thailand, China, dan Vietnam. Digolongkan ilegal atau selundupan karena tidak terdaftar di BPOM. Dalam beberapa operasi, ditemukan modus pemalsuan izin edar.

”Badan POM ini seperti pemadam kebakaran saja akhirnya, semprot sana, semprot sini. Selagi hulunya tidak disumbat, hal ini akan terus berlanjut,” kata Kepala BPOM di Batam I Gde Nyoman Suandi. Kurir narkoba

Upaya penyelundupan narkoba tak kalah marak. Setidaknya ada 11 kali usaha penyelundupan ke Batam yang digagalkan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam mulai Januari sampai Agustus. Dari kejadian ini bisa dibaca, telah terjadi usaha penyelundupan narkoba minimal sebulan sekali. Ini belum termasuk data dari kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com