JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka Nazriel Irham alias Ariel pernah menunjukkan video asusila yang diduga diperankan oleh dia bersama Luna Maya dan Cut Tari kepada orang lain. Oleh karena itu, Ariel tetap dapat diproses secara hukum meskipun RJ, pelaku pengunggah pertama video tersebut, ternyata mencuri data video asusila dari laptop Ariel.
"Memperlihatkan ke orang lain aja sudah masuk penyebaran," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jumat (16/7/2010).
Edward mengatakan, Ariel tetap dikenakan UU Pornografi dan UU Informasi Transaksi Elektronik serta Pasal 282 KUHP tentang asusila terkait perbuatan memperlihatkan hubungan intimnya kepada orang lain. Namun, Edward enggan mengungkapkan siapa saja yang telah ditunjukkan oleh Ariel.
Seperti diberitakan, RJ adalah editor rekaman dari band yang salah satu personelnya adalah Ariel. Setelah penyidik memiliki bukti-bukti awal yang menunjukkan bahwa RJ terlibat, penyidik Polwiltabes Bandung kemudian memanggil yang bersangkutan. Hari ini, RJ resmi ditetapkan sebagai tersangka. (SAN)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.