Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pembantu Suu Kyi Dibebaskan

Kompas.com - 16/07/2010, 04:43 WIB

Yangon, Kamis - Mantan pembantu Aung San Suu Kyi, tokoh oposisi prodemokrasi Myanmar, dibebaskan dari penjara, Kamis (15/7), setelah ditahan selama 14 tahun. Pejabat Myanmar mengonfirmasi pembebasan Win Htein dan mengatakan bahwa dia akan dibawa dari penjara di utara Myanmar ke Yangon.

”Win Htein dibebaskan hari ini dari Penjara Kathar. Saya sangat senang atas kebebasan dia, tetapi dia dibebaskan karena masa tahanannya habis,” kata Nyan Win, juru bicara Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi yang telah dibubarkan junta militer Myanmar.

Win Htein (68) telah menjalani masa hukuman selama 14 tahun. Dia dituduh menyediakan informasi yang salah bagi media asing. Dia pernah dibebaskan sebentar tahun 2008 karena menerima amnesti, tetapi ditahan 17 jam kemudian tanpa penjelasan apa pun.

Dalam periode singkat kebebasannya itu, Win Htein memberikan wawancara kepada Democratic Voice of Burma, sebuah stasiun radio gelombang pendek dan situs internet yang berbasis di Norwegia. Democratic Voice of Burma dijalankan oleh aktivis Myanmar di pengasingan.

Saat wawancara, Win Htein mengatakan bahwa dia tidak bisa menerima konstitusi baru yang mengalokasikan 25 persen kursi di kedua kamar parlemen bagi militer. Dia juga tidak bisa menerima bahwa konstitusi baru itu memungkinkan presiden mentransfer kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif kepada para kepala staf gabungan angkatan bersenjata dalam setahun jika negara berada dalam keadaan darurat.

”Jika kami menentang atau melawan konstitusi, kami akan dikirim kembali ke penjara,” katanya.

Win Htein adalah seorang mantan perwira angkatan bersenjata. Dia bergabung dengan partai Suu Kyi saat dibentuk tahun 1988 dan menjabat sebagai asisten pribadi dan pembantu dekat Suu Kyi dan wakilnya, Tin Oo.

Nasib Suu Kyi belum sebaik mantan pembantunya. Suu Kyi telah menjalani 14 tahun dalam 20 tahun terakhir sebagai tahanan rumah. Partainya memutuskan untuk tidak mengikuti pemilu parlemen yang pertama kali digelar dalam 20 tahun terakhir.(ap/fro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com