Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Suu Kyi Akan Boikot Pemilu

Kompas.com - 30/03/2010, 03:27 WIB

Yangon, Senin - Partai oposisi terbesar Myanmar yang dipimpin Aung San Suu Kyi mengatakan, Senin (29/3), akan memboikot pemilu yang akan diselenggarakan tahun ini, setelah penguasa militer negara itu memberlakukan sebuah undang-undang pemilu baru yang kontroversial.

Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memutuskan dalam sebuah rapat partai untuk menolak mendaftar untuk pemilu, yang baru pertama diadakan dalam dua dekade terakhir. Sebuah langkah yang berarti partai itu tidak akan mempunyai peran dalam proses politik Myanmar.

”Setelah sebuah hasil suara bulat dari komite eksekutif pusat, partai NLD memutuskan untuk tidak mendaftar sebagai sebuah partai politik karena undang-undang pemilu ... tidak adil,” demikian pernyataan partai itu.

Putusan itu diambil dalam sebuah pertemuan lebih dari 100 anggota senior di markas besar NLD di Yangon.

Berdasarkan undang-undang pemilu baru yang dikritik internasional, apabila berniat mendaftar menjadi peserta pemilu, partai itu harus memecat terlebih dahulu Suu Kyi karena pemimpin demokrasi itu sedang menjalani masa hukuman penjara.

Undang-undang pemilu yang baru itu menghapus hasil pemilu terakhir yang diadakan tahun 1990 yang dimenangi secara telak oleh NLD, tetapi tidak pernah diakui oleh junta. Kalau mendaftar, partai itu akan dipaksa untuk mengakui keputusan itu.

Penerima Hadiah Nobel Perdamaian Suu Kyi, yang telah melewatkan 14 dari 20 tahun dalam tahanan, mengatakan, pekan lalu, dia ”tidak akan pernah menerima” partainya mendaftar karena undang-undang itu ”tidak adil”. Namun, dia mengatakan partai itu harus memutuskan ”secara demokratis”, menurut Nyan Win, juru bicara partai yang juga pengacara Suu Kyi.

Menjelang keputusan partai itu, Nyan Win telah menyiratkan bahwa secara pribadi dia menentang mendaftar untuk pemilu. ”Kalau kami mendaftar, itu akan berarti NLD melakukan semua yang diminta oleh junta. NLD berjuang untuk demokrasi bebas. Jadi kami tidak bisa menerima apa yang diminta pemerintah,” tambah Nyan Win.

Analis politik dan aktivis prodemokrasi Myanmar, Win Min, mengatakan, partai yang dibentuk antara lain oleh Suu Kyi pada tahun 1988 setelah pemberontakan terhadap pemerintah militer itu kini akan menghilang.

”Partai itu, di bawah namanya yang sekarang, mungkin tidak akan ada secara resmi setelah tenggat 6 Mei,” kata Win Min.

Ia juga mengatakan, ”Sangat sulit bagi para anggota NLD untuk tidak mengikutsertakan dia (Suu Kyi) karena dia tokoh yang sangat berpengaruh dalam partai dan dalam negara.”

Partai itu menghadapi kemungkinan dibubarkan kalau menolak mendaftar. Setelah pengumuman itu, para anggota partai dengan penuh semangat menyerukan slogan mendukung Suu Kyi. (AFP/Reuters/DI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com